Terkait Tatakelola Parkir Di RSUD SIM Nagan Raya. Ini Penjelasan Direktur.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

50648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya. : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Kabupaten Nagan Raya menyebutkan bahwa area parkir di rumah sakit dikelola oleh salah satu pihak gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten setempat.

Hal tersebut seperti disampaikan Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi, M.K.M. dalam keterangannya kepada awak media, kamis 22 Mei 2025.

“Terkait parkir di RSUD SIM selama beberapa tahun belakangan ini dikelola oleh pihak desa Ujong Fatihah, namun itu tidak ada ikatan kontrak legal dengan pihak rumah sakit, untuk portal masih milik BUMD ujong patihah dan sampai saat ini belum ada MOU terkait pengelolaan parkir,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata dia, terkait isu adanya dugaan kehilangan helm pengunjung di lingkungan RSUD SIM, maka pengelolaan parkir kini dialihkan ke rumah sakit terhitung tanggal 21 Mei 2025 untuk menghindari konflik dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengelolaan parkir kini di alihkan ke RSUD – SIM, saat ini kita masih membuat regulasi untuk proses pelelangan ke pihak ketiga. Sambil menunggu proses, jadi parkir saat ini tidak di pungut biaya, kita juga akan memasang spanduk parkir gratis dan segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik pemilik sepeda motor,” demikian tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:01 WIB

PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tasmi’ Al-Qur’an SD Negeri 5 Blangkejeren Jadi Ruang Menanamkan Nilai Qurani Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

Festival Ceria Anak Bangsa Hadirkan Kegembiraan dan Kreativitas di TK Negeri 2 Blangkejeren

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kepala SMAN 1 Putri Betung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Sekolah Tingkatkan Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Jalankan Produksi Ilegal Tengah Malam, Di Mana Negara dan Aparat Penegak Hukum?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:57 WIB

Beroperasi Lagi di Malam Hari, PT Hopson Tunjukkan Pembangkangan Terang-terangan terhadap Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

SMAN Seribu Bukit Kembali Ukir Prestasi Nasional, Jadi Satu-Satunya Wakil Sumatera di FIKSI 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB