Supervisi Titik Rawan Laka dan Infrastruktur Jalan Nasional Dilaksanakan di Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

504,834 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Aceh dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh melaksanakan supervisi titik blackspot, area rawan kecelakaan, serta pengkajian infrastruktur dan perlengkapan jalan nasional di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan yang dimulai pagi ini berlangsung di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Supervisi tersebut dipimpin oleh Kasi Jemenopsrek dan didampingi oleh KBO Satlantas Polres Lhokseumawe, Ipda Imran, bersama jajaran Satlantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K mengatakan, dalam kegiatan ini, tim gabungan memeriksa titik rawan kecelakaan (blackspot) dan mengevaluasi kelengkapan jalan, seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan, dan marka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di area yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama instansi terkait terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan agar dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Lanjutnya, Supervisi berjalan lancar dan berhasil mengidentifikasi sejumlah titik yang memerlukan perhatian lebih, baik dalam hal perbaikan infrastruktur maupun perlengkapan jalan.

Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait akan menindaklanjuti hasil kajian ini guna menciptakan jalan yang lebih aman bagi masyarakat, pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru