Sukses, HIMAPI Bersama PRODI HPI Menjawab Isu Kebebasan Berpendapat Dengan Mengadakan Diskusi Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 01:09 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS |  Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HIMAPI) bekerja sama dengan Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN AR-RANIRY sukses menyelenggarakan acara STADIUM GENERAL & DISKUSI PUBLIK dengan tema “PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP KEBEBASAN MAHASISWA BERPENDAPAT” yang di Ketuai oleh Maulana Fickry Albaba.

Pada acara ini Syarief Aulia sekali ketua HIMAPI Periode 2023/2024 dengan mengundang Kaprodi HPI bapak Dedy Sumardi, S.H., M.Ag. dan juga mengundang Agusri Wahyudin sekalu narasumber yang berasal dari Fakultas Psikologi dan Hafidh yang diundang langsung dari LBH, acara ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 30 Mei 2023 di Ruang Teater Fakultas Syariah dan Hukum.

“Saya berharap dengan adanya acara diskusi ini dapat memperkuat kita sebagai Mahasiswa yang cerdas, Kritis dan Berintegritas. Perlu disadari kebebasan berpendapat dan mengkritisi segala permasalahan di dalamnya tidak akan mencoreng nama baik kampus jika disampaikan dengan moral yang baik dan penyampaian yang sesuai, tapi tindakan represif dan diskriminatif yang justru membentuk citra tidak tidak ramah demokrasi dalam kampus.”. ucap Maulana Fickry albaba sebagai ketua panitia.

Ketua prodi, bapak Dedy Sumardi, S.H., M.Ag sangat mendukung adanya acara diskusi publik hari ini, karena tema nya merupakan salah satu isu yang ada dikalangan mahasiswa/i saat ini.

“Dengan adanya diskusi publik ini, juga untuk menjadi wadah dan awal bagi mahasiswa untuk memiliki keberanian dalam menyampaikan pendapatnya sebagai seorang mahasiswa yang aktif.”
dilanjutkan dengan kata sambutan dari ketua umum HIMAPI Syarif Aulia

Pada acara ini HIMAPI mengundang Seluruh ormawa FSH dan selingkungan UIN untuk bergabung dalam diskusi ini. Diantaranya, SEMA F, DEMA F, HIMAHUKA, HIMAHESA, HIMAPERMA yang ikut hadir pada diskusi publik hari ini

Berita Terkait

WASPADA! Situs Palsu ecd-indonesia.com Diduga Digunakan untuk Penipuan dan Pencurian Data
FOKUSMAK Resmi Dikukuhkan Arif Marhan Sebagai Ketua Umum. Ini Pesan TRK Bupati Nagan Raya
Aiyub Abbas, Tokoh Sentral Perjuangan dan Pembangunan
Caleg Gagal Kelola Uang Rakyat? Forbina Desak Audit Total PEMA atas Bisnis PGE
Silahturahmi Alumni Malang Raya di Gelar, Wagub Aceh : ” Aceh Dapat 100 Biasiswa Ke Tiongkok
Kisah Pilu Pendamping Desa: Dipecat Sepihak, Hak Dirampas!
Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas
Panen Raya hingga Pasar Tani: Cut Huzaimah Konsisten Jalankan Program Muallem dan Dek Fadh