Soroti Penanganan Sejumlah Indikasi Korupsi, LSM KOMPAK Minta Kejari Baru Lebih Terbuka ke Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:58 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blang Pidie – Penanganan sejumlah indikasi perkara korupsi di Aceh Barat Daya kembali disorot publik. Minimnya informasi perkembangan kasus yang pernah mencuat menimbulkan pertanyaan tentang transparansi di tubuh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, khususnya setelah adanya pergantian pimpinan.

Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) meminta pejabat baru di lembaga tersebut lebih terbuka dalam menyampaikan progres penanganan perkara kepada masyarakat.

Koordinator KOMPAK, Saharuddin, mengatakan publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus sempat mencuat, tetapi setelah itu nyaris tidak ada kabar. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga penegak hukum. “Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal menjaga kepercayaan publik. Jika ada kendala, sampaikan. Jika masih berproses, jelaskan tahapannya,” ujarnya.

Salah satu perkara yang disorot adalah dugaan korupsi lahan milik PT CA yang penanganannya disebut sempat beralih ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

“Kasus ini pernah menjadi perhatian luas karena potensi kerugian negara yang besar. Namun sampai sekarang belum ada informasi terbaru, apakah sudah naik ke penyidikan atau masih penyelidikan,” kata Saharuddin.

Selain itu, dugaan penyimpangan pembangunan pabrik es di sektor kelautan dan perikanan juga menjadi perhatian. Perkara studi banding Tuha Peut turut disorot karena sebelumnya ramai dibicarakan masyarakat, tetapi belum diikuti informasi lanjutan mengenai penetapan tersangka.

“Jangan sampai kasus yang menyangkut anggaran publik seolah menghilang begitu saja dari ruang informasi publik,” katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, KOMPAK juga mencermati pemeriksaan saksi dalam dugaan penyimpangan dana desa di Pante Perak. Informasi yang beredar menyebut mantan kepala desa tidak diketahui keberadaannya, namun status hukum perkara tersebut belum diumumkan.

“Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujar Saharuddin.

Sorotan lain diarahkan pada indikasi penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang melibatkan dana besar dan kepentingan petani. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, tetapi perkembangan penanganan perkara belum disampaikan secara terbuka.

“Program ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, kejelasan penanganannya menjadi sangat penting,” lanjutnya.

Ia menambahkan, momentum pergantian pimpinan di kejaksaan daerah harus dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dengan publik. Menurutnya, keterbukaan berkala melalui rilis resmi atau konferensi pers dapat mencegah spekulasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi meminta transparansi. Itu sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar penanganan perkara korupsi dilakukan secara akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Fokuskan Kampung Nelayan Modern di Ujong Tanoh Setia, Harapan Baru Nelayan Abdya
Ketua Umum Hipemalsa Desak Bupati Abdya Prioritaskan Akses Jalan ke Kantor Camat Lembah Sabil
Masyarakat Abdya Dukung Ketegasan Bupati, Sengketa Lahan PT CA Diminta Diselesaikan Secara Berkeadilan
Proyek Pengerukan Rp469 Juta di Lhok Pawoh Kembali Gagal, LSM KOMPAK Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon
BWS Sumatera I Lakukan Pemeliharaan Saluran Irigasi D.I. Susoh di Aceh Barat Daya
Pemkab dan Komponen di Abdya Dukung Penuh Pembangunan Yon TP Tahap III di Surin
DPW APRI Aceh Puji Langkah Berani Bupati Abdya dalam Menegakkan Keadilan Sumber Daya Alam

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB