Soroti Penanganan Sejumlah Indikasi Korupsi, LSM KOMPAK Minta Kejari Baru Lebih Terbuka ke Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:58 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blang Pidie – Penanganan sejumlah indikasi perkara korupsi di Aceh Barat Daya kembali disorot publik. Minimnya informasi perkembangan kasus yang pernah mencuat menimbulkan pertanyaan tentang transparansi di tubuh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, khususnya setelah adanya pergantian pimpinan.

Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) meminta pejabat baru di lembaga tersebut lebih terbuka dalam menyampaikan progres penanganan perkara kepada masyarakat.

Koordinator KOMPAK, Saharuddin, mengatakan publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus sempat mencuat, tetapi setelah itu nyaris tidak ada kabar. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga penegak hukum. “Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal menjaga kepercayaan publik. Jika ada kendala, sampaikan. Jika masih berproses, jelaskan tahapannya,” ujarnya.

Salah satu perkara yang disorot adalah dugaan korupsi lahan milik PT CA yang penanganannya disebut sempat beralih ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

“Kasus ini pernah menjadi perhatian luas karena potensi kerugian negara yang besar. Namun sampai sekarang belum ada informasi terbaru, apakah sudah naik ke penyidikan atau masih penyelidikan,” kata Saharuddin.

Selain itu, dugaan penyimpangan pembangunan pabrik es di sektor kelautan dan perikanan juga menjadi perhatian. Perkara studi banding Tuha Peut turut disorot karena sebelumnya ramai dibicarakan masyarakat, tetapi belum diikuti informasi lanjutan mengenai penetapan tersangka.

“Jangan sampai kasus yang menyangkut anggaran publik seolah menghilang begitu saja dari ruang informasi publik,” katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, KOMPAK juga mencermati pemeriksaan saksi dalam dugaan penyimpangan dana desa di Pante Perak. Informasi yang beredar menyebut mantan kepala desa tidak diketahui keberadaannya, namun status hukum perkara tersebut belum diumumkan.

“Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujar Saharuddin.

Sorotan lain diarahkan pada indikasi penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang melibatkan dana besar dan kepentingan petani. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, tetapi perkembangan penanganan perkara belum disampaikan secara terbuka.

“Program ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, kejelasan penanganannya menjadi sangat penting,” lanjutnya.

Ia menambahkan, momentum pergantian pimpinan di kejaksaan daerah harus dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dengan publik. Menurutnya, keterbukaan berkala melalui rilis resmi atau konferensi pers dapat mencegah spekulasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi meminta transparansi. Itu sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar penanganan perkara korupsi dilakukan secara akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Lakukan Semenisasi Sambungan Jembatan di Desa Gunung Cut
Ahmad Jadi Kepala Tukang, Rehab RTLH TMMD Abdya Kian Cepat Rampung
TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Abdya
Mobilisasi Panen Petani di Gunung Cut Bakal Lancar Berkat Jalan 2,5Km Dibuka TNI
TMMD Ke-128 Kodim Abdya Tinggal Tiga Hari, Rehab RTLH Tembus 85 Persen
Dandim Abdya Tekankan Keseriusan Prajurit Ikuti Garjas Periodik 2026
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Abdya Benahi Mushola Warga
Rumah Umardi dan Fauziah Direhab Satgas TMMD, Warga Desa Ikut Bergotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Ahmad Jadi Kepala Tukang, Rehab RTLH TMMD Abdya Kian Cepat Rampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB