Soroti Penanganan Sejumlah Indikasi Korupsi, LSM KOMPAK Minta Kejari Baru Lebih Terbuka ke Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:58 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blang Pidie – Penanganan sejumlah indikasi perkara korupsi di Aceh Barat Daya kembali disorot publik. Minimnya informasi perkembangan kasus yang pernah mencuat menimbulkan pertanyaan tentang transparansi di tubuh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, khususnya setelah adanya pergantian pimpinan.

Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) meminta pejabat baru di lembaga tersebut lebih terbuka dalam menyampaikan progres penanganan perkara kepada masyarakat.

Koordinator KOMPAK, Saharuddin, mengatakan publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus sempat mencuat, tetapi setelah itu nyaris tidak ada kabar. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga penegak hukum. “Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal menjaga kepercayaan publik. Jika ada kendala, sampaikan. Jika masih berproses, jelaskan tahapannya,” ujarnya.

Salah satu perkara yang disorot adalah dugaan korupsi lahan milik PT CA yang penanganannya disebut sempat beralih ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

“Kasus ini pernah menjadi perhatian luas karena potensi kerugian negara yang besar. Namun sampai sekarang belum ada informasi terbaru, apakah sudah naik ke penyidikan atau masih penyelidikan,” kata Saharuddin.

Selain itu, dugaan penyimpangan pembangunan pabrik es di sektor kelautan dan perikanan juga menjadi perhatian. Perkara studi banding Tuha Peut turut disorot karena sebelumnya ramai dibicarakan masyarakat, tetapi belum diikuti informasi lanjutan mengenai penetapan tersangka.

“Jangan sampai kasus yang menyangkut anggaran publik seolah menghilang begitu saja dari ruang informasi publik,” katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, KOMPAK juga mencermati pemeriksaan saksi dalam dugaan penyimpangan dana desa di Pante Perak. Informasi yang beredar menyebut mantan kepala desa tidak diketahui keberadaannya, namun status hukum perkara tersebut belum diumumkan.

“Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujar Saharuddin.

Sorotan lain diarahkan pada indikasi penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang melibatkan dana besar dan kepentingan petani. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, tetapi perkembangan penanganan perkara belum disampaikan secara terbuka.

“Program ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, kejelasan penanganannya menjadi sangat penting,” lanjutnya.

Ia menambahkan, momentum pergantian pimpinan di kejaksaan daerah harus dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dengan publik. Menurutnya, keterbukaan berkala melalui rilis resmi atau konferensi pers dapat mencegah spekulasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi meminta transparansi. Itu sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar penanganan perkara korupsi dilakukan secara akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Abdya Tegas: Prajurit Terlibat Narkoba Akan Dipecat
Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD
Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya
Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya
Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut
Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa
Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat
Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:41 WIB

Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sumatera Lumpuh Total Sekejap, LSM Kompak, Bongkar Rapuhnya Pondasi Listrik Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:53 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:26 WIB

Bupati Agara H. M. Salim Fakhry Diminta Evaluasi Seluruh Pejabat, ASN, Operator, dan Tenaga Honorer di Disdukcapil yang Diduga Meresahkan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Berita Terbaru