SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  — Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) mengecam keras pernyataan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, yang dinilai mencerminkan sikap arogan dan pola pikir feodal dalam menjalankan pemerintahan. Ucapan bupati yang menyebut akan memindahkan tenaga kesehatan yang “nakal” ke Leupung dan Pulo Aceh, dinilai tidak beretika dan merendahkan martabat wilayah serta aparatur negara.

“Kapus atau laporkan ke saya kalau ada tenaga kesehatan yang nakal, akan saya pindahkan ke Leupung dan Pulo Aceh,” ujar Bupati Syech Muharram dalam sebuah kesempatan yang videonya beredar luas di media sosial, dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.

Koordinator SMPA, Rizki Aulia Zulfareza, menyebut bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kekeliruan bahasa, tetapi menunjukkan rendahnya kesadaran etis seorang kepala daerah. Ia menilai ucapan itu sarat dengan nada ancaman dan tidak mencerminkan seorang pemimpin yang menjunjung nilai-nilai pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ucapan seorang kepala daerah bukan sekadar kalimat, tetapi pantulan nilai-nilai kepemimpinan. Mutasi bukan hukuman. Menggunakannya sebagai ancaman adalah pelanggaran terhadap sistem merit dan mencederai semangat reformasi birokrasi,” kata Rizki dalam pernyataan resmi, Minggu (19/10/2025).

SMPA menilai bahwa pernyataan tersebut secara tidak langsung juga merendahkan masyarakat di kawasan Leupung dan Pulo Aceh. Mengasosiasikan wilayah tersebut sebagai tempat “pembuangan” adalah bentuk diskriminasi wilayah dan bentuk kepemimpinan yang gagal memahami keadilan regional.

“Leupung dan Pulo Aceh bukan tempat hukuman. Wilayah tersebut adalah bagian dari wajah Aceh yang perlu diperhatikan, bukan dijadikan simbol hukuman bagi pegawai yang bermasalah. Ini bentuk ketidakpekaan sosial sekaligus degradasi moral birokrasi,” ujar Rizki.

Dari perspektif akademik dan etika publik, lanjut Rizki, gaya komunikasi seperti ini mencerminkan ketidakmatangan politik. “Bahasa pejabat adalah cermin legitimasi. Jika nada ancaman diprioritaskan, maka yang runtuh lebih dulu adalah wibawa moralnya sendiri,” tambahnya.

Dalam sikap resminya, SMPA menyampaikan empat tuntutan: mengecam ucapan Bupati Aceh Besar serta menilai pernyataan tersebut diskriminatif dan merendahkan; mendesak permintaan maaf terbuka dari Bupati kepada masyarakat dan ASN; mendorong DPRK Aceh Besar untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Bupati; serta menyerukan kepada seluruh pejabat publik Aceh agar berhenti memperlakukan rakyat dan aparatur sebagai objek kekuasaan.

SMPA menegaskan bahwa gaya kepemimpinan yang bersandar pada ancaman dan kuasa tidak sesuai lagi dengan semangat zaman. Menurut Rizki, budaya birokrasi modern harus dibangun di atas kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan, bukan ketakutan.

“Jika pola pikir feodal terus dipertahankan, maka yang terancam bukan hanya reformasi birokrasi, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” pungkas Rizki.

Ia juga mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Aceh untuk terus mengawal sikap dan perilaku pejabat publik demi terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab.

“Kritik bukanlah kebencian. Ini adalah bentuk cinta terhadap Aceh agar tidak terjebak dalam pola kepemimpinan lama yang tidak berpihak pada rakyat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi Melalui Latihan Menembak Bersama
Polemik JKA, Jangan Masyarakat yang Dikorbankan, Efisiensi Harus Menyasar Birokrasi, Mualem Jangan Mau Disetir!
Mantan Pandam IM : JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kakanwil Bea Cukai Aceh Lakukan Kunjungan Koordinasi Perdana di Banda Aceh
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

TNI, NGO, dan Arah Reformasi yang Kian Kabur

Senin, 6 April 2026 - 11:05 WIB

Jamaluddin Idham Fokuskan Kampung Nelayan Modern di Ujong Tanoh Setia, Harapan Baru Nelayan Abdya

Minggu, 5 April 2026 - 03:02 WIB

KPK = Katanya Pemberantasan Korupsi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:52 WIB

TKA dan Tantangan Transformasi Pendidikan Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:22 WIB

Kesuburan Gayo Lues 2025 Silam: Harmoni Program dan Ketekunan Petani

Senin, 23 Maret 2026 - 16:50 WIB

PT Fajar Baizuri Klarifikasi Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:49 WIB

Wilayah Seunagan Timur Dan Beutong Padam Listrik di Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Turun Sendiri Pengamanan Shalat Ied Di Peukung

Berita Terbaru