slot preparation.lsrs.lu https://turistskola.edu.rs/

Singapura Layangkan Surat kepada Tujuh Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap Lintas Batas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:08 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGAPURA |  Pemerintah Singapura akan mengirimkan surat resmi kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan pemicu kabut asap lintas batas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menangani dampak pencemaran udara yang kembali menyelimuti wilayah Singapura akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan, surat tersebut akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.

Penerbitan surat tersebut dijelaskan Fu sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan pemerintah Singapura. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh perusahaan yang akan menerima surat dari NEA tersebut adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Melalui surat itu, masing-masing perusahaan diminta untuk mengerahkan personel pemadam kebakaran guna memadamkan api atau mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki maupun dikuasai. Mereka juga diwajibkan menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran di lahan tersebut.

Selain kewajiban pemadaman, perusahaan juga harus menyerahkan rencana tindakan kepada NEA yang menjelaskan langkah-langkah pemadaman yang akan dilakukan serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Fu mengatakan NEA masih dapat menerbitkan surat serupa kepada perusahaan lain dan mempertimbangkan tindakan tambahan berdasarkan undang-undang tersebut apabila ditemukan indikasi keterlibatan mereka dalam kebakaran yang memicu kabut asap lintas batas.

“Kami akan terus memantau situasi dan tanggapan perusahaan terhadap surat-surat tersebut, jika memang diperlukan,” ujar Fu.

Ia menambahkan, penanganan kasus-kasus sebelumnya telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah mengenai kendala praktis dalam menyelidiki pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. Pengalaman itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kebakaran yang terjadi saat ini sekaligus menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.

Pemerintah Singapura juga membuka opsi penjatuhan denda atau pengajuan tuntutan hukum. “Kita akan melihat efektivitasnya seiring berjalannya proses,” kata Fu.

Fu mengakui penegakan hukum terkait kabut asap lintas batas tidak mudah. “Ini tidak mudah. Saya orang pertama yang mengakui hal itu, tetapi kita harus mencoba,” ujarnya. Ia menegaskan pemerintahnya harus berusaha melindungi warga Singapura dan melakukan segala sesuatu yang masih berada dalam kendali untuk memberikan hasil terbaik, meskipun upaya itu mungkin tidak terlalu efektif. Ia juga meminta perusahaan-perusahaan terkait mengambil langkah yang tepat demi menjaga kelangsungan bisnis sekaligus reputasi mereka.

Di luar langkah penegakan hukum, Singapura kembali menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia menangani kebakaran yang menyebabkan kabut asap. Fu mengatakan pemerintah Singapura telah berkomunikasi dengan mitranya di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Singapura juga telah menawarkan dukungan untuk membantu upaya pemadaman kebakaran.

“Kami memahami bahwa kondisi yang mereka hadapi cukup rumit, dan kami siap membantu sejauh yang kami bisa,” katanya.

Fu mengatakan dirinya kembali menghubungi Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat pada Jumat, 16 Oktober 2026, untuk menawarkan bantuan sipil dalam pemadaman kebakaran. Dukungan lain yang ditawarkan mencakup teknologi modifikasi cuaca atau penyemaian awan. “Saya belum menerima tanggapan darinya, tetapi kami siap memberikan bantuan yang dinilai sesuai oleh Indonesia dan akan terus menjalin komunikasi dengan mereka,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Rumor Kematian Kim Jong Un Terbantahkan Lewat Kemunculan ke Publik
Demo Biaya Hidup di Prancis Berujung Ricuh, Ribuan Ditangkap dan Ratusan Polisi Terluka
Malaysia Desak Isu Kabut Asap Lintas Negara Jadi Agenda Serius di ASEAN
Singapura Layangkan Notifikasi Hukum, Pemerintah Indonesia Fokus Penanganan Karhutla di Lapangan
Ditegur Singapura, Negara Kalah Tegas: Tujuh Korporasi Indonesia Diancam Denda Akibat Ekspor Kabut Asap
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes Diplomatik Soal Kabut Asap, Modal Perusahaan Malaysia di Indonesia Ikut Disorot
Karhutla Besar Landa Sumatera dan Kalimantan, Kabut Asap Tebal Selimuti Malaysia dan Singapura
Malaysia Desak ASEAN Tekan Indonesia Soal Kabut Asap, Kedaulatan Dipertaruhkan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terbaru