slot preparation.lsrs.lu https://turistskola.edu.rs/

Singapura Layangkan Notifikasi Hukum, Pemerintah Indonesia Fokus Penanganan Karhutla di Lapangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:57 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pemerintah Singapura secara resmi melayangkan notifikasi kepada sejumlah perusahaan terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara. Langkah tegas negara tetangga ini memicu urgensi terkait batasan yurisdiksi hukum internasional di tengah upaya intensif Indonesia menanggulangi titik api di enam provinsi prioritas.

Dalam merespons tekanan diplomatik tersebut, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini tetap pada optimalisasi operasi di lapangan. Sebanyak lebih dari 69.000 personel gabungan Satgas Darat dan Satgas Udara dikerahkan guna memadamkan api, terutama di wilayah lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan pemadaman tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara terdampak untuk memastikan koordinasi berjalan di bawah kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

Pakar hukum internasional menilai bahwa notifikasi dari Singapura memiliki batasan yurisdiksi yang jelas. Secara hukum, otoritas Singapura hanya memiliki wewenang penegakan hukum di wilayah domestik mereka, termasuk terhadap perusahaan yang beroperasi di Singapura meskipun memiliki unit bisnis atau investasi di Indonesia. Meski demikian, isu asap lintas batas ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum nasional demi mencegah berulangnya bencana ekologis yang merugikan hubungan diplomatik regional. Hingga saat ini, pemerintah terus membuka ruang bagi bantuan internasional, termasuk dukungan teknis dari negara-negara mitra untuk mempercepat proses pemadaman melalui operasi Water Bombing dan modifikasi cuaca. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rumor Kematian Kim Jong Un Terbantahkan Lewat Kemunculan ke Publik
Demo Biaya Hidup di Prancis Berujung Ricuh, Ribuan Ditangkap dan Ratusan Polisi Terluka
Malaysia Desak Isu Kabut Asap Lintas Negara Jadi Agenda Serius di ASEAN
Ditegur Singapura, Negara Kalah Tegas: Tujuh Korporasi Indonesia Diancam Denda Akibat Ekspor Kabut Asap
Singapura Layangkan Surat kepada Tujuh Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap Lintas Batas
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes Diplomatik Soal Kabut Asap, Modal Perusahaan Malaysia di Indonesia Ikut Disorot
Karhutla Besar Landa Sumatera dan Kalimantan, Kabut Asap Tebal Selimuti Malaysia dan Singapura
Malaysia Desak ASEAN Tekan Indonesia Soal Kabut Asap, Kedaulatan Dipertaruhkan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terbaru