slot preparation.lsrs.lu https://turistskola.edu.rs/

Agus Flores Imbau Wartawan Fast Respon se-Indonesia Kawal Penegakan Hukum Dan Pantau Kejahatan Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 15:00 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon dan Fast Respon Nusantara Bidang Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan imbauan kepada seluruh wartawan Fast Respon di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa,

untuk memperkuat peran jurnalistik dalam mengawal penegakan hukum, mendukung pemberantasan narkoba, serta memantau berbagai dugaan aktivitas ilegal di daerah.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 201103/Perkumpulan Wartawan/FRN Counter Polri/XI/2026, tertanggal 6 November 2026. Surat itu ditujukan kepada jajaran wartawan Fast Respon di seluruh Indonesia sebagai pedoman untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan hukum, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Agus Flores menegaskan pentingnya dukungan terhadap program Kepolisian Republik Indonesia,

Khususnya penegakan hukum yang adil, merata, dan tidak pandang bulu, pelayanan kepolisian yang berorientasi kepada masyarakat, serta pemberantasan peredaran narkoba.

Dukungan tersebut ditegaskan melalui pesan “Harga Mati”, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal program yang berpihak pada kepentingan publik.

Wartawan Diminta Berani Mengungkap Fakta

Agus Flores juga mengimbau seluruh wartawan Fast Respon agar tidak menutup mata terhadap dugaan perilaku pejabat kepolisian di daerah yang dinilai tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik.

Apabila ditemukan dugaan sikap arogan atau penyampaian informasi yang tidak benar kepada masyarakat,

Wartawan diminta menyampaikan laporan kepada Ketua Umum Fast Respon dengan disertai bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukan sekadar opini, prasangka, ataupun informasi yang belum terverifikasi.

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, wartawan tetap dituntut menjunjung tinggi kode etik, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

Pantau Narkoba hingga Tambang Ilegal

Selain persoalan pelayanan kepolisian, surat imbauan itu juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap berbagai dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Wartawan Fast Respon diinstruksikan untuk melakukan pemantauan dan pemetaan informasi mengenai dugaan lokasi peredaran narkoba, pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut, penyalahgunaan distribusi solar, pertambangan ilegal, hingga pembalakan liar atau illegal logging.

Pemantauan itu diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan informasi semata, tetapi dilakukan melalui peliputan yang terukur, pendokumentasian bukti, verifikasi lapangan, dan penyampaian informasi kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum.

Dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas ilegal harus ditelusuri secara profesional. Identitas seseorang tidak boleh dipublikasikan sebagai pelaku sebelum terdapat dasar fakta yang memadai dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Aceh hingga Papua, Satu Komitmen untuk Kepentingan Publik

Cakupan imbauan yang menjangkau seluruh Indonesia menunjukkan pentingnya koordinasi antarkader wartawan Fast Respon dalam mengawasi persoalan hukum dan sosial di wilayah masing-masing.

Bagi Agus Flores, keberadaan wartawan di tingkat daerah hingga pelosok memiliki arti strategis karena mereka dapat menghimpun informasi langsung dari masyarakat mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian.

Namun, kekuatan sebuah laporan tidak hanya ditentukan oleh keberanian mengungkap persoalan. Akurasi data, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan juga menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kapolri sebagaimana tercantum dalam dokumen, serta Dewan Pembina organisasi, sebagai bagian dari penyampaian imbauan dan komitmen organisasi.

Melalui imbauan tertanggal 6 November 2026 itu, Agu

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 03:20 WIB

Dana SPP Eks PNPM Julok Diduga Raib Miliaran Rupiah, Aktivis Desak Kejari Aceh Timur Bongkar Skandal Lama

Senin, 2 November 2026 - 22:44 WIB

Hawalies Abwar Apresiasi PT Medco dan BPMA, Media Edukasi Dinilai Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Insan Pers

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:50 WIB

Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Siswa SMAN 1 Simpang Ulim Gelar Aksi Protes Lingkungan Sekolah yang Gersang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:58 WIB

Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:02 WIB

LAKI dan Forum Keuchik Idi Tunong Apresiasi Gerak Cepat Bupati Al-Farlaky Tangani Jalan Idi–Keude Geurobak

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 19:40 WIB

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Berita Terbaru