JAKARTA | Praktik perjudian daring yang kian merajalela di Indonesia kembali menunjukkan wajah aslinya. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar markas operasional situs judi online yang beroperasi secara terselubung di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat. Lokasi hunian yang seharusnya tertutup tersebut justru disulap menjadi ruang kerja profesional layaknya kantor legal, lengkap dengan perangkat komputer dan sistem manajemen keuangan guna menjalankan bisnis haram yang ditaksir meraup omzet hingga Rp2 miliar per bulan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026 tersebut, aparat meringkus empat orang pelaku yang memiliki peran spesifik dalam rantai operasional situs judi. Para pelaku terdiri dari seorang warga negara China berinisial J yang diduga berperan sebagai penanggung jawab atau otak di balik aktivitas tersebut, serta tiga warga negara Indonesia berinisial F, A, dan L yang masing-masing menjalankan tugas di divisi elektronik, administrasi, hingga keuangan. Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan hunian vertikal yang ternyata kerap dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi pelaku kejahatan siber internasional untuk meloloskan diri dari deteksi aparat.
Selain menangkap para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan sindikat internasional, di antaranya delapan unit iPhone, belasan ponsel dari berbagai merek, serta puluhan kartu ATM baik dari bank nasional maupun bank asal China. Penggunaan metode transaksi canggih seperti kripto USDT, sistem Briva, hingga QRIS menunjukkan bahwa sindikat ini telah memiliki infrastruktur keuangan yang mapan untuk menyamarkan aliran dana hasil perjudian. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterkaitan keempat orang tersebut dengan jaringan yang lebih luas, mengingat pola operasional yang melibatkan lintas negara ini telah berlangsung sejak tahun 2024 dan beroperasi di dua kota berbeda, menegaskan bahwa pemberantasan judi online memerlukan upaya komprehensif yang tidak hanya menyasar pada level operator di lapangan saja. (*)









































