slot preparation.lsrs.lu https://turistskola.edu.rs/

Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes Diplomatik Soal Kabut Asap, Modal Perusahaan Malaysia di Indonesia Ikut Disorot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:00 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Lumpur – Tekanan diplomatik terhadap Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan kembali menguat dari negeri jiran. Seorang anggota parlemen Malaysia mendesak ASEAN untuk mengajukan protes diplomatik secara resmi kepada pemerintah Indonesia akibat kabut asap karhutla yang kembali menyelimuti kawasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, desakan itu disampaikan Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dalam Persidangan Dewan Rakyat pada Selasa, 13 Oktober lalu. Di hadapan parlemen, ia menegaskan Malaysia tidak bisa terus diam menghadapi kiriman asap tahunan yang mengganggu kesehatan publik dan aktivitas ekonomi.

“Kita harus ajukan protes diplomatik yang tegas,” kata Syed Saddiq dalam sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang disuarakan Syed Saddiq adalah keresahan yang berulang setiap musim kemarau. Siapa yang dirugikan, menurutnya, adalah warga Malaysia yang harus menghirup udara tidak sehat akibat kebakaran yang bersumber dari Sumatera dan Kalimantan. Ke mana protes itu harus diajukan, ia menyebut ASEAN harus bersikap kolektif, bukan hanya Malaysia secara bilateral, agar Indonesia lebih serius menindak sumber api.

Namun, yang membuat pernyataan Syed Saddiq menjadi penting dan keras adalah pengakuannya yang jarang diucapkan pejabat Malaysia. Ia secara terbuka mengakui bahwa Malaysia dan Singapura juga memberikan modal bagi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Artinya, rantai pasok asap itu tidak sepenuhnya berasal dari Indonesia semata, melainkan juga melibatkan investasi dari negara yang mengeluhkan asap tersebut.

Di sinilah kritik itu berbalik tajam ke dalam negeri Malaysia sendiri. Syed Saddiq mendesak agar pemerintahannya tidak bersikap standar ganda. Ia meminta ketegasan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia jika terbukti terkait dengan praktik pembakaran lahan.

“Kita harus tegas terhadap perusahaan itu, jika mereka terkait, meski sedikit, dengan teknik pembakaran lahan, mereka harus dikeluarkan dari sistem,” tegasnya. Ia menambahkan, setiap perusahaan Malaysia yang terlibat seharusnya diberi tindakan tegas dan tanpa ampun.

Pernyataan ini menelanjangi hipokrisi yang selama ini terjadi dalam penanganan asap lintas batas. Di satu sisi, Indonesia memang harus bertanggung jawab penuh menindak korporasi pembakar hutan, termasuk korporasi asing yang memegang HGU jutaan hektare. Data menunjukkan sebagian besar konsesi sawit dan HTI besar di Sumatera dan Kalimantan memiliki afiliasi modal Malaysia dan Singapura. Di sisi lain, Malaysia tidak bisa hanya berteriak menjadi korban sambil menikmati dividen dari perusahaan yang sama.

Jika ASEAN serius menjalankan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas yang sudah diratifikasi sejak 2002, maka protes diplomatik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah audit terbuka terhadap daftar perusahaan Malaysia yang terafiliasi dengan titik api di Indonesia, pembekuan aliran modal, dan pencabutan sertifikasi keberlanjutan bagi perusahaan yang terbukti membakar.

Tanpa itu, desakan protes diplomatik yang disampaikan pada 13 Oktober lalu hanya akan menjadi ritual tahunan: Malaysia protes, Indonesia meminta maaf dan berjanji menindak, lalu tahun depan asap yang sama kembali datang dari lahan yang sama, yang dibiayai oleh modal yang sama. (*)

Berita Terkait

Rumor Kematian Kim Jong Un Terbantahkan Lewat Kemunculan ke Publik
Demo Biaya Hidup di Prancis Berujung Ricuh, Ribuan Ditangkap dan Ratusan Polisi Terluka
Malaysia Desak Isu Kabut Asap Lintas Negara Jadi Agenda Serius di ASEAN
Singapura Layangkan Notifikasi Hukum, Pemerintah Indonesia Fokus Penanganan Karhutla di Lapangan
Ditegur Singapura, Negara Kalah Tegas: Tujuh Korporasi Indonesia Diancam Denda Akibat Ekspor Kabut Asap
Singapura Layangkan Surat kepada Tujuh Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap Lintas Batas
Karhutla Besar Landa Sumatera dan Kalimantan, Kabut Asap Tebal Selimuti Malaysia dan Singapura
Malaysia Desak ASEAN Tekan Indonesia Soal Kabut Asap, Kedaulatan Dipertaruhkan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terbaru