Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Dewata

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:27 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, 12 Juni 2025 — Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali menunjukkan hasil signifikan. Operasi gabungan antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Bali. Dari operasi ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial HV dan PR, bersama barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, IGA Ayu Ari Tiastary, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (29 Mei 2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang laki-laki berkewarganegaraan India yang diketahui berinisial HV. Saat dilakukan pemeriksaan x-ray terhadap tas duffle hijau bermerek Adidas miliknya, ditemukan sejumlah barang yang mengarah pada indikasi tindak pidana narkotika.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa HV membawa narkotika berjenis ganja seberat 488,59 gram, THC sebanyak 92,11 gram, dan hasis seberat 191,35 gram. Penemuan ini kemudian dikembangkan oleh petugas, yang segera berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama, pada hari yang sama pukul 15.00 WITA, tim gabungan melakukan penggerebekan terhadap seorang warga lokal berinisial PR di kediamannya yang berada di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Padang Sumbu Kaja, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari narkotika dan non-narkotika. PR mengakui bahwa seluruh barang bukti berupa padatan coklat kehitaman yang diduga kuat merupakan hasis adalah miliknya.

Yang mengejutkan, PR mengaku memperoleh barang tersebut melalui aplikasi perpesanan Telegram. Fakta ini mengindikasikan adanya pola peredaran narkotika modern yang menggunakan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana distribusi, sebuah tantangan baru yang kian kompleks bagi aparat penegak hukum.

IGA Ayu Ari Tiastary menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti sinergi nyata antar-instansi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa dari ancaman peredaran gelap narkotika. “Kami terus memperkuat kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia. Pulau Bali sebagai destinasi wisata dunia memang menjadi salah satu wilayah rawan, sehingga harus mendapatkan perhatian lebih dalam hal pengawasan narkotika,” ujar Tiastary.

Kedua tersangka, HV dan PR, telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius dan tak pandang bulu. Kolaborasi lintas lembaga seperti Bea Cukai dan BNN bukan hanya menjadi garda depan, tapi juga simbol ketegasan negara dalam memerangi kejahatan narkotika yang terorganisir dan melibatkan jaringan internasional. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru