Sepanjang Tahun 2023 – 2024 Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Musnahkan BB Narkoba Jenis Ganja Dan SS.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Polres Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres Nagan Raya, Rabu 28 Mei 2025.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 73,9 gram, ganja 21 Kg dan obat keras 13 papan ini merupakan hasil pengungkapan oleh Sat Resnarkoba pada tahun 2023-2024.

Kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK diwakili Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., dan didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra, S.H.,M.H, Kejari Nagan Raya, Dinkes Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga.Turut hadir Ketua Yayasan Ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (YRHN), Ikhsan Januari dan tokoh masyarakat Beutong.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu- sabu, ganja dan obat keras ini dimusnahkan dengan cara di blander dan di bakar.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan oleh Kasat Narkoba tahun 2023-2024 berupa 73,9 gram sabu sabu, 21 Kg ganja, 13 papan obat keras,” kata Wakapolres Nagan Raya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra.

Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,"
Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,”

Wakapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi emas bangsa.

“Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,”jelasnya.

Terakhir, Wakapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba khususnya di Nagan Raya,”ajak Wakapolres, Kompol Humaniora Sembiring.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung Asta Cita Presiden dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan obat keras dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang telah di isi alkohol, setelah di blender kemudian di buang ke dalam lubang kloset kamar mandi aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya, sedangkan Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” demikian tutupnya.(Red )

Berita Terkait

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang
Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru