Satu Unit Rumah Warga di Desa Alue Papeun Nisam Antara Terbakar, Ini Imbauan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:56 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, BARANEWS  – Satu unit rumah warga di Darul Amal, Desa Alue Papeun, Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, peristiwa tersebut terjadi Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Yudira Nugraha mengatakan, rumah berkontruksi kayu tersebut merupakan milik Nurlaila Abdullah (49) yang berprofesi sebagai petani.

“Kebakaran itu pertama kali dilihat oleh tetangga, Fitriani. Sedangkan pemilik rumah, saat kejadian sedang berada di sungai yang jaraknya hanya 15 meter dari untuk mencuci pakaian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ipda Yudira, ketika itu tetangga korban mendengarkan suara letusan dari atap rumah. Lalu, Fitriani langsung memberitahukan kepada pemilik bahwa rumahnya sudah terbakar seraya meminta tolong kepada warga lainnya.

“Mendapat informasi tentang kebakaran ini, personel Subsektor Nisam Antara langsung menuju ke TKP guna mengamankan dan memberi pertolongan bersama masyarakat lainnya. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.00 WIB,” pungkasnya.

Ipda Yudira menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran dimaksud. Namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. “Pemicu kebakaran diduga dari korsleting listrik,” jelasnya.

Kasubsektor Nisam Antara juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dengan mematikan kompor dan memperhatikan arus pendek seperti stop kontak yang tidak terpakai supaya dilepas. “Jangan sampai hal sepele akan menjadi fatal,” pintanya (RED)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru