Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya

Redaksi

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:51 WIB

501,639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pria pelatih bola EK (51) di Kabupaten setempat.

EK (51) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan anak didiknya.

“Pelaku sudah diamankan di polres, pelatih bola, sementara korban merupakan seorang anak laki yang juga anak didiknya yang sedang dilatih sepak bola oleh pelaku,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Minggu 01 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Vitra menambahkan, pelaku ditangkap pada Jum’at (29/11).Kasus terungkap setelah keluarga korban mengadukan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Sementara itu kata Iptu Vitra, perlakukan bejad yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tersebut sudah terjadi lebih dari satu kali sejak bulan Mei dan November 2024.

“Kejadiannya dirumah dan di lapangan,”terangnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pria pelatih bola EK (51) di Kabupaten setempat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pria pelatih bola EK (51) di Kabupaten setempat.

“Disana pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,tidak cukup disana, kemudian pelaku juga memaksa korban untuk melakukan tindakan diluar nalar ,”tambahnya.

Saat ini, polisi sudah mengamankan
pelaku berserta dua alat bukti yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat.

“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui apakah ada korban lainya,” pungkas Iptu Vitra. (*)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Gelar Bakti Religi di Masjid Asy-Syarif
Sambut Libur Akhir Tahun, MIN 3 Nagan Raya Sukses Gelar Pembagian Rapor Semester Genap TA 2025/2026
Ribuan Santri dan Pelajar Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Nagan Raya
Fokus Pembinaan Qari &Qariah, Seunagan Timur Targetkan Rebut Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Nagan Raya 2026
Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia
Sinergi Positif, RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Kejurprov Motocross Piala Kapolres 2026
Dihadiri 5.000 Lebih Penonton, Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026
Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:58 WIB

Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Berita Terbaru