Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 16:52 WIB

50573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Satreskrim polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil Toyota Kijang Innova milik warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Adapun kronologi Kejadian yakni,
Pada hari ini minggu tanggal 03 september 2023 1 unit mobil type toyota kijang inova G , model minibus/penumpang nomor rangka MHFX542G0C2542397,nomor mesin 2KD-U149569 nomor polisi BK-1794 GA nama pemilik STNK SAMSUDIN KUBI , milik pelapor di bawa oleh terlapor di karenakan mobil tersebut di gunakan sebagai mobil trevel dengan rute gayo lues – medan dan Terlapor sebagai supir nya , pada hari selasa tanggal 05 september 2023 pelapor menelepon terlapor untuk menyuruh Terlapor membawa mobil tersebut selama 5 hari karena ada orang yang ingin merentalkan mendengar penyampaian terlapor tersebut pelapor setuju setelah mobil di rental kan selama 5 hari pelapor menanyakan kepada terlapor kapan mobil tersebut kembali ke gayo lues terlapor menjawab akan segera kembali namun ini tidak ada kabar akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 100.000.0000 (seratus juta rupiah) dan langsung melaporkan nya ke spkt polres gayo lues .

Sedangkan, kronologi penangkapan terjadi pada hari sabtu tanggal 23 desember 2023 sekira pukul 01: 00 wib tim resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tp.pidana penggelapan mobil di jalan Gaperta kec.helvetia kab.Deli serdang propinsi sumatera utara pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku an. ISMAIL alias IS ,, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengamankan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic dan 1 unit handphone merk redmi 9A dan dari hasil interogasi pelaku an ISMAIL mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung membawa pelaku ke Mapolsek medan timur untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana Penggelapan sebagaimana di atur dalam pasal 372 KUHPidana.(MUNANDAR S, P)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:31 WIB

Propam Polda Aceh Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:38 WIB

Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mualem – Dek Fadh Siap Jadikan Aceh Sebagai Negeri ” Baldatun Thaibatur Warabburghafur “

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:40 WIB

Hasil Raker Tahun 2025 YARA Serahkan Rekomendasi Ke Pemerintah Aceh

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:07 WIB

Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:31 WIB

Bangun Citra Positif Polri, Propam Polda Aceh Berbagi 200 Takjil Ke Masyarakat

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 21:15 WIB

Propam Polda Aceh Bagikan Takjil untuk Pemulung dan Pengendara, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

ACEH BARAT

YARA Duga Banyak WNA Bervisa Wisata Namun Malah Bekerja

Kamis, 6 Mar 2025 - 23:44 WIB