Sambangi Toko Gas LPG, Babinsa Ingatkan Penjualan Ikuti HET

Redaksi Bara News

- Author

Jumat, 8 September 2023 - 22:09 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdya- Anggota Babinsa Koramil 06/Manggeng Kodim 0110/Abdya Sertu Masriadi menghimbau kepada para pelaku usaha dagang (UD) distributor dan pengecer gas elpiji khususnya yang bersubsidi dalam Kecamatan Manggeng, agar dalam penjualan barang menyesuaikan dengan standar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Pemerintah.

Imbauan ini disampaikan Babinsa dengan bahasa humanis dalam kegiatan Komunikasi Sosial di Desa Paya, Kamis (8/9/2023).

“Ikuti saja HET pak. Biar aman dan berkah,” katanya.

Babinsa menyebutkan, menyelewengkan gas subsidi dan memainkan HET terutama pada gas melon 3Kg dapat dikenakan sanksi. Ganjaran tersebut di antaranya pencabutan ijin usaha dan pidana kurungan.

Sanksi hukum ini secara tegas telah diatur dalam Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Baca Juga :  Ini Cara Kodim Abdya Jaga Disiplin Prajurit Dalam Berlalu Lintas

‘Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)’.

Babinsa menjelaskan yang dimaksud dengan kalimat menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara contohnya menimbun dan menyelewengkan alokasi tabung gas 3 Kg yang secara khusus diperuntukan untuk warga miskin.

Baca Juga :  Dandim Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Atas dasar itu, kata Babinsa, pihak terkait bersama dengan aparat hukum, secara terpadu bakal turun ke lapangan mengecek langsung pelaksanaan peraturan tersebut.

“Suatu saat dan mendadak pasti mereka akan turun melakukan pengecekan. Kita tidak tahu kapan waktunya. Sebelum turun, mereka terlebih dahulu melalukan review,” ingatnya.

Informasi dihimpun, untuk harga tabung gas masing-masing jenis per hari ini sesuai dengan HET yaitu, Gas melon 3kg seharga Rp. 23 ribu, Gas besar 12 kg Rp. 230 ribu, dan Gas Pink 5,5 Kg seharga Rp. 115 ribu. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Ajak Kilang Padi Desa Stabilisasi Pangan
Dandim Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Gerak Cepat Babinsa Bantu Korban Lakalantas di Jeumpa
Ini Tanggapan Warga di Blangpidie Soal Babinsa Ramah Bantu Warga
Babinsa di Abdya Ingatkan Toko Tani Tidak Jual Pupuk Subsidi Lebihi HET
Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) ABDYA-JAKARTA Apreasiasi Pj Bupati Abdya Raih Penghargaan Proklim
Puluhan Pelaku Usaha di Aceh Selatan Dapat Bimbingan Langsung Diskop UKM Aceh
Pertemuan Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Abdya-Jakarta gelar sillahturrahmi bersama Pj Bupati Abdya; Bangun Sinergi Dorong Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:44 WIB

Sukses Rakornas DPP Pelita Prabu, Tommy selaku Ketum yakin Prabowo Gibran menang!

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:14 WIB

Buku Biografi “Langkah Teruji Sang Pengabdi” Terbit, Mengupas Karier Sjafii Ahmad Mulai Kepala Puskesmas Sampai Sekjen Kemenkes RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:19 WIB

Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:24 WIB

UTU Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Berkelanjutan Terbaik di Aceh 2023 Versi UI GreenMetric

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Senin, 27 November 2023 - 23:33 WIB

Tommy Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelita Prabu, Komitmen Menangkan Prabowo Gibran

Senin, 27 November 2023 - 18:54 WIB

dr. Ihsan Biren Pimpin PSN : Akan Dekalarasi Prabowo – Gibran

Minggu, 26 November 2023 - 20:02 WIB

SEMA PTKIN Jalin Kerjasama Bersama Koalisi Cek Fakta Untuk Ciptakan Pemilu Damai Tanpa Hoax

Berita Terbaru