Sambangi Toko Gas LPG, Babinsa Ingatkan Penjualan Ikuti HET

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 22:09 WIB

50828 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdya- Anggota Babinsa Koramil 06/Manggeng Kodim 0110/Abdya Sertu Masriadi menghimbau kepada para pelaku usaha dagang (UD) distributor dan pengecer gas elpiji khususnya yang bersubsidi dalam Kecamatan Manggeng, agar dalam penjualan barang menyesuaikan dengan standar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Pemerintah.

Imbauan ini disampaikan Babinsa dengan bahasa humanis dalam kegiatan Komunikasi Sosial di Desa Paya, Kamis (8/9/2023).

“Ikuti saja HET pak. Biar aman dan berkah,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa menyebutkan, menyelewengkan gas subsidi dan memainkan HET terutama pada gas melon 3Kg dapat dikenakan sanksi. Ganjaran tersebut di antaranya pencabutan ijin usaha dan pidana kurungan.

Sanksi hukum ini secara tegas telah diatur dalam Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

‘Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)’.

Babinsa menjelaskan yang dimaksud dengan kalimat menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara contohnya menimbun dan menyelewengkan alokasi tabung gas 3 Kg yang secara khusus diperuntukan untuk warga miskin.

Atas dasar itu, kata Babinsa, pihak terkait bersama dengan aparat hukum, secara terpadu bakal turun ke lapangan mengecek langsung pelaksanaan peraturan tersebut.

“Suatu saat dan mendadak pasti mereka akan turun melakukan pengecekan. Kita tidak tahu kapan waktunya. Sebelum turun, mereka terlebih dahulu melalukan review,” ingatnya.

Informasi dihimpun, untuk harga tabung gas masing-masing jenis per hari ini sesuai dengan HET yaitu, Gas melon 3kg seharga Rp. 23 ribu, Gas besar 12 kg Rp. 230 ribu, dan Gas Pink 5,5 Kg seharga Rp. 115 ribu. (RED)

Berita Terkait

Dandim Abdya Tegas: Prajurit Terlibat Narkoba Akan Dipecat
Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD
Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya
Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya
Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut
Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa
Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat
Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB