Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui satuan kerja Rumah Sakit Jiwa Aceh melaksanakan proyek rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan gangguan jiwa yang juga memiliki penyakit fisik.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Tender pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan kontraktor CV Lembah Paling Sejahtra yang berbasis di Kabupaten Aceh Jaya.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp4,8 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp4.820.551.104. Proyek ini memiliki durasi pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengalihfungsikan gedung rawat jalan lama yang sebelumnya tidak aktif menjadi Poliklinik Penyakit Fisik. Fasilitas tersebut direncanakan dapat melayani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), sekaligus membuka layanan bagi masyarakat umum.

Sejumlah pihak menilai proyek ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh. Dengan adanya fasilitas baru tersebut, diharapkan pasien ODGJ dapat memperoleh penanganan kesehatan fisik secara lebih terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.

Sementara itu, berdasarkan estimasi jadwal pelaksanaan proyek, pekerjaan konstruksi diperkirakan telah rampung pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, mengingat durasi pengerjaan yang ditetapkan sekitar lima bulan sejak dimulainya pekerjaan.

Dalam praktik proyek konstruksi pemerintah, setelah pekerjaan fisik selesai biasanya terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan. Pada periode ini, pihak kontraktor masih bertanggung jawab terhadap perbaikan apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan pada hasil pekerjaan.

Pada awal Maret 2026, manajemen Rumah Sakit Jiwa Aceh juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tengah fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mempersiapkan transformasi RSJ Aceh menjadi rumah sakit umum pada tahun 2027. Hal tersebut menunjukkan bahwa berbagai proyek rehabilitasi infrastruktur yang dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan di masa mendatang.

Meski demikian, masyarakat berharap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Aceh.

Namun isu yang terdengar/yang didapat tim investigasi media ini, sedikit tercoreng dugaan bahwa pihak rekanan belum membayar bahan konstruksi (paving block), lebih dan kurang sekitar 35 juta.

Menurut keterangan yang di dapat tim investigasi dari salah satu tempat pemesan paving block yang namanya enggan dipublikasi, sebut saja dekgam.

Beliau mengatakan, “kami berharap agar pihak kontraktor/rekanan dan pihak rumah sakit jiwa mau bertanggung jawab untuk melunasi dana kami lebih dan kurang sebesar 35 juta”.

Sementara salah satu pekerja buruh yang bekerja di pembangunan Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama belum juga di bayar, namanya juga enggan di publikasi.

Ia juga mengatakan, sampai hari ini gaji kami khususnya saya belum di bayar, ucap salah satu pekerja buruh Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama.

Ketika tim investigasi mencoba menanyakan kebenaran dugaan isu, salah satu dari perusahaan CV Lembah Paling Sejahtra Fakhrul melalui chat WhatsApp dengan no hp : 0822-6826-XXXX (Rabu, 11 Maret 2026), terkait belum dibayarnya batu paving block sebesar 35 juta dan terkait belum selesainya pembangunan proyek tersebut yang seharusnya sudah masa pemeliharaan, dari dimulainya pekerjaan selama 5 bulan (150 hari).

Tim investigasi media ini juga mencoba mengkonfirmasi terkait isu dugaan tersebut kepada kepala rumah sakit jiwa dr Hanif melalui chat WhatsApp, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari kedua belah pihak, baik dari CV Lembah Paling Sejahtra selaku pemenang tender maupun Satuan Kerja Rumah Sakit Jiwa (Satker RSJ).

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru