slot preparation.lsrs.lu

Premanisme Oknum Security PT BDA di Subulussalam Berujung Laporan Polisi: DPRK dan Kuasa Hukum Kawal Kasus Hingga Tuntas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:57 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Baranews — Dugaan aksi kekerasan bergaya premanisme kembali mencoreng citra perusahaan swasta di Kota Subulussalam. Kali ini, oknum petugas keamanan (security) dari PT BDA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kampung Sepang, Kecamatan Longkib. Insiden yang memicu kecaman luas itu kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Subulussalam.

Korban dalam peristiwa ini, yang identitasnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan, dikabarkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam. Pihak keluarga menyebut korban mengalami trauma fisik dan psikis akibat kekerasan yang dilakukan secara brutal oleh oknum security perusahaan perkebunan tersebut.

Menanggapi laporan warga dan kegelisahan masyarakat, Anggota DPRK Kota Subulussalam, Hasbullah, SKM., MKM., bergerak cepat. Ia secara langsung mendampingi keluarga korban dan menunjuk Yayasan Lentera Keadilan Subulussalam (LEKAS) sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jumat (23/5), Hasbullah bersama Anggota Komisi D DPRK Subulussalam, Asmardin Bancin, dan Wakil Pimpinan DPRK, Rasumin Pohan, menyempatkan diri menjenguk korban di rumah sakit. Kunjungan itu bukan hanya bentuk empati, tapi juga sinyal kuat bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan semena-mena seperti ini terus berulang. Siapa pun pelakunya, apalagi jika terbukti sebagai oknum dari institusi formal seperti perusahaan besar, harus diproses sesuai hukum,” tegas Hasbullah kepada wartawan usai kunjungan.

Sementara itu, Arianto, SH, kuasa hukum dari LEKAS, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Subulussalam dan korban telah menjalani visum sebagai bagian dari prosedur pembuktian awal. “Kami menerima penunjukan langsung dari Pak Hasbullah untuk menjadi kuasa hukum korban. Laporan kami telah diterima dan teregistrasi di Polres. Saat ini kami menunggu perkembangan penyelidikan lanjutan dari aparat,” ujar Arianto.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga dan lembaga DPRK berharap agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Ini bukan semata-mata soal kekerasan fisik, tapi soal penghinaan terhadap martabat warga sipil yang harusnya dilindungi, bukan malah diintimidasi,” tambah Arianto.

Menurut informasi yang diperoleh dari keluarga korban, dugaan penganiayaan bermula dari perselisihan kecil yang terjadi di area kebun milik PT BDA. Namun, alih-alih diselesaikan secara dialogis, oknum security justru diduga menggunakan kekerasan fisik terhadap korban. Beberapa saksi mata bahkan menyebut bahwa korban sempat diseret dan dipukuli di depan warga lain sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Masyarakat sekitar Kampung Sepang dan sejumlah tokoh lokal turut menyampaikan keprihatinan mereka atas insiden ini. Sejumlah warga mengaku tidak sekali ini saja mendengar kabar soal tindakan represif dari pihak keamanan perusahaan.

“Sudah bukan pertama kali kami mendengar kabar ada warga yang diperlakukan kasar oleh oknum security. Tapi baru kali ini ada yang benar-benar sampai ke ranah hukum,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Atas dasar itu, DPRK Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak manajemen PT BDA untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran pengamanan internalnya.

LEKAS dan keluarga korban menegaskan bahwa mereka akan terus mendesak penegakan hukum secara menyeluruh. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini soal keadilan dan marwah warga,” tegas Arianto.

Laporan polisi telah diterima oleh SPKT Polres Subulussalam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/*//SPKT/Polres Subulussalam. Pihak kepolisian menyatakan sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan saksi dan pemeriksaan barang bukti.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum oleh oknum keamanan perusahaan di kawasan Aceh Tenggara. Publik berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga menjadikannya momentum untuk memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik premanisme berkedok keamanan perusahaan di daerah.

Reporter: A. Tin
Editor: Redaksi Baranews.co

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!
Kombatan GAM: Jangan Ganggu Hak Warga Transmigrasi Lae Saga, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru