Polsek Banda Sakti Ringkus Pengedar Sabu di Tumpok Teungoh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:17 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, BARANEWS  – Personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe meringkus seorang pria berinisial J (38), warga Gampong Tumpok Teungoh karena terbukti memiliki dan menyimpan barang bukti sabu-sabu dengan total berat 8,12 gram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH mengatakan tersangka J ditangkap di sebuah rumah di desa tersebut pada pukul 00.30 WIB, Sabtu (23/8/2023).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/14/VIII/2023/POLSEKBANDASAKTI/POLRESLHOKSEUMAWE/POLSEKBANDASAKTI, tgl 12 Agustus 2023 ttg Penangkapan Pelaku Peredaran Narkotika Gol. I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing sabu sebanyak 7 paket yang dikemas dalam plastik kecil dengan total 8,12 gram.

“Selain itu, diamankan juga uang tunai sebanyak Rp 3.013.000, alat isap sabu dan sebuah ponsel merek Nokia warna hitam. Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Arizal.

Baca Juga :  Kajari Nagan Raya Terima Lapuran Masyarakat Oknum Desa Penyelewengan Dana BLT.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka J dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan
Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.
Kejari Gayo Lues Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi
Kalangan Judi Di Desa Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik Makin Hari Makin Menjadi Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Mampu Bertindak!
Pengedar Uang Palsu di Amankan, Begini Kejadiannya
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Tersangka Main Judi Online
Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif
Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 23:15 WIB

Ribuan Pohon Tanaman Sawit PT Ibas Dilalap Hama Gajah Liar

Kamis, 11 April 2024 - 02:37 WIB

Geuchik Alue Keujruen Bagikan Kain Sarung untuk Jamaah Aktif Shalat Tarawih Di Meunasah

Kamis, 11 April 2024 - 02:36 WIB

Sambut Idul Fitri, Keuchik Desa Alue Keujruen Salurkan Daging Meugang Ke Warga

Selasa, 9 April 2024 - 05:42 WIB

Tebar Keberkahan : Pemuda Gampong Teupin Beulangan Aceh Utara Melaksanakan Buka puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu

Selasa, 9 April 2024 - 04:24 WIB

Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 April 2024 - 04:12 WIB

Kuatkan Syariat Islam, Pemerintah Desa Alue Gampong Gelar MTQ Tingkat Desa

Sabtu, 6 April 2024 - 01:17 WIB

Ikantan Jurnalis Aceh (IJABDA) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Senin, 25 Maret 2024 - 04:42 WIB

Murhaban Pemuda yang Dikenal Energik dan Aktif, Kembali Raih Gelar Non Akademik CIWS

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB

SUBULUSSALAM

Respon Cepat Brimob Aceh Evakuasi Masyarakat Korban Banjir

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:29 WIB