Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:45 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam melalui tim gabungan Resmob dan personel Intel Polsek Simpang Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)terhadap istri (M) 33 tahun, Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Minggu, 13 Oktober 2024.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang di ajukan oleh pelapor (SA) 54 tahun warga Desa Lae Orang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Menurut laporan tersebut, kejadian bermula ketika korban sedang mencuci piring di Rumah Ustadzah Pasantren Raudatuljannah.

Setelah menerima laporan, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Subulussalam bersama personel intel Polsek Simpang Kiri segera bergerak cepat. Pukul 10.15 wib tim berhasil menangkap (RZB) terduga pelaku tindak pidana KDRT berada disalah satu rumah warga yang berada di Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, S.H., M.H, mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus KDRT yang seringkali terjadi di dalam rumah tangga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah di amankan di Polsek Simpang Kiri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

AKP Dadang Iskandar Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Puluhan Personil Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Mahasiswa, Sita Sabu dan Barang Bukti Lengkap
Polisi Bekuk Warga Desa Penampaan Blangkejeren yang Terlibat Penganiayaan Berujung Tewas, Kini Diamankan di Mapolres Gayo Lues
Kronologi Penangkapan Dua Pengedar Ganja Asal Gayo Lues di Langsa, BNN Sumut Amankan Delapan Karung Barang Bukti
Kapolres Tegaskan Komitmen Polres Gayo Lues Basmi Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diamankan di Halaman Masjid

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru