Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Dibuat Larut lalu Dibuang ke Septic Tank

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:49 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram, Rabu (17/9/2025) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dicampur air dan pertalite, sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank.

Kegiatan berlangsung pukul 10.30 WIB di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, disaksikan sejumlah pihak terkait. Hadir dalam acara tersebut unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE., M.M. menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” kata Kompol Salmidin.

Ia juga mengajak warga untuk aktif ikut serta dalam pemberantasan narkoba. “Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda kita tetap bersih,” tegasnya.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari dua perkara dan hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Pemusnahan BB ini didasarkan pada Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, Nomor: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolres Kompol Salmidin, Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, STK., SIK., MH., Kasiwas IPTU Wahyudi, Kasi Propam AKP Situmorang, SH., Kasat Tahti IPTU Aiyub, serta Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, SH.

Dari unsur lain hadir perwakilan PN Lhokseumawe Ery, SH., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., dan penasihat hukum Doddy Ermawan, SH.

Kompol Salmidin juga menitipkan pesan kepada generasi muda agar menjauhi narkotika. “Isilah waktu dengan kegiatan positif. Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:23 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru