Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Pamulang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:47 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith berhasil diamankan oleh personel Polda Metro Jaya. Kedua pelaku masing-masing berinisial YLK dan EKK ditangkap di dua lokasi berbeda tak lama setelah peristiwa terjadi.

Kasus ini mencuat setelah dua korban, yakni Z, adik laki-laki, dan S, adik perempuan dari Habib Bahar, menjadi sasaran kekerasan fisik dan seksual. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025.

“Sudah diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers pada Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku YLK ditangkap di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diciduk di Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

“YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Z bin S. Sedangkan EKK melakukan pencabulan terhadap korban S, yang merupakan adik kandung Z,” terang Kombes Ade Ary.

Kronologi kejadian bermula saat Z mendengar teriakan seorang perempuan yang panik memanggil namanya. Saat mendatangi sumber suara, Z mendapati adik perempuannya sedang menjadi korban pencabulan.

Z spontan melawan pelaku dan terjadi baku hantam. Tidak lama berselang, Z mendatangi rumah salah satu pelaku untuk konfrontasi lanjutan. Namun, saat hendak membuka pintu, pelaku mendorong Z dan mengacungkan pisau ke arah lehernya. Z sempat menangkis serangan itu dengan tangan kanan, namun mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

“Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan, sehingga melukai tangan Z,” jelas Ade.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika dari hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak tambahan.

“Kami akan mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan dan pencabulan yang dialami oleh adik Habib Bahar bin Smith,” tegas Kabid Humas.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan seksual serta tindakan pembelaan anggota keluarga yang berujung pada kekerasan lebih lanjut. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dikawal hingga tuntas, demi memberi keadilan bagi para korban. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru