Polisi Ringkus Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:01 WIB

50540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Baranewsaceh.co |  Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe meringkus dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (24/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dua tersangka tersebut yakni MU (42) dan MA (28) warga Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada dua laki – laki yang sering menjual Narkotika di Desa Banda Masen. Selanjutnya, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka di sebuah gubuk dalam tambak,” ujarnya.

Saat digeledah, kata kasat, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket berukuran sedang sabu – sabu seberat 42, 26 gram bruto. Kepada polisi, tersangka mengaku barang dimaksud diperoleh dari AR (DPO).

“Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya. (RF)

Berita Terkait

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Bertemu Bupati Aceh Utara Bahas Sinergi dan Dukungan Pembangunan Daerah
Pembukaan Rute Lhokseumawe–Penang: Peluang Ekonomi dan Tanggung Jawab Kepabeanan
Polsek Blang Mangat Panen Jagung Perdana, Dukung Swasembada Pangan 2025
Polri Buka Rekrutmen Anggota Baru 2025, Polres Lhokseumawe Ajak Generasi Muda Mendaftar
Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel untuk Pengamanan Salat Tarawih
Polres Lhokseumawe Bagikan Takjil Gratis dan Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Berbuka
Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Monitoring Stok Sembako Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Polres Lhokseumawe Gelar Gotong Royong di Sejumlah Masjid Sambut Ramadan
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=