Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu Hasil Penindakan Tiga Bulan Terakhir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:49 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 80,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil penindakan yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (6/10/2025), dan turut dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI, bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah.

Selain sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh juga turut memusnahkan satu kilogram kokain dan 1,3 ton ganja kering. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari kasus-kasus yang melibatkan 22 tersangka di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan setelah semua tahap hukum terhadap barang bukti dilalui. Prosedur ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik serta komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika.

“Pemusnahan ini kami lakukan secara bertahap dan berkala atas hasil penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Tidak hanya dari Polda Aceh, tapi juga polres jajaran,” ungkap Shobarmen.

Pemusnahan sabu dan kokain dilakukan dengan cara direbus menggunakan air yang dicampur cairan pembersih lantai, sebelum dibuang ke saluran limbah. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolda Aceh. Proses ini memakan waktu hampir satu jam mengingat jumlah ganja yang cukup besar.

Shobarmen menjelaskan, pengungkapan terbesar berasal dari Kabupaten Aceh Utara, dengan barang bukti sabu seberat 77,3 kilogram yang diamankan pada akhir September 2025. Sementara untuk ganja, penindakan terbesar dilakukan oleh Polres Gayo Lues dengan total satu ton ganja yang ikut dimusnahkan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Ia menyebut keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan pengedar di wilayah Aceh.

“Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya oleh aparat, tapi harus menjadi gerakan bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam perang melawan narkoba,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata
Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai
DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil
Ketua Dekranasda Nagan Raya Raih Juara III Fashion Show se-Aceh, Tampilkan Motif Khas “Bungong Kayee”
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru