Pohon Tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:42 WIB

504,809 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Sebuah pohon kedondong tua tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Pohon tumbang tersebut melintang di jalan, tepat di depan Warkop Syeh Kupi, sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Muara Dua IPDA Roni, S.H., menyampaikan bahwa pohon tersebut tumbang akibat faktor usia yang sudah tua. “Pohon ini melintang di jalur lintas antara Dusun H. Nafi dan Dusun Meunasah Tuha, namun tidak menyebabkan korban jiwa ataupun kerugian materi,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Muara Dua bersama personel Polsek, tim BPBD, PLN, dan masyarakat setempat langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi pohon tumbang. Dengan menggunakan peralatan seperti chainsaw dan parang, proses pemotongan dan pembersihan batang pohon berlangsung selama lebih dari dua jam. Akhirnya, sekitar pukul 12.15 WIB, jalan kembali dapat dilalui dengan normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dan tim gabungan dalam menangani kejadian tersebut. “Kami berharap pohon-pohon tua di sekitar jalan raya dapat segera ditinjau dan dirawat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah seorang warga.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perawatan pohon-pohon di sepanjang jalan untuk mencegah gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru