Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

504,795 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG – Pemerintah Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, melaksanakan kegiatan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H. Kegiatan ini turut melibatkan Babinsa, Bhabinkhamtibmas, Tuha Peut, Pendamping Desa, Sekretaris Gampong, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, dan perangkat desa lainnya.

Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, di setiap jurong yang ada di Gampong Krueng Raya. Tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk mendata langsung nama-nama masyarakat yang berpotensi menerima BLT, dengan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kriteria masyarakat yang berhak menerima BLT adalah keluarga miskin, kehilangan mata pencaharian, penyandang disabilitas, masyarakat yang menderita sakit kronis, serta keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan bagi Perempuan Kepala Rumah Tangga (PEKERT).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Semoga bantuan ini bisa tepat sasaran dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Saya berharap juga bahwa bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Khalik juga menambahkan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran dari pusat untuk BLT DD Tahun Anggaran 2025, yang semula sebesar 25% menjadi 15%, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyaluran bantuan.

“Semoga pengurangan anggaran ini tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh masyarakat Gampong Krueng Raya yang berhak,” tambahnya.

Proses verifikasi ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti perangkat desa dan pendamping desa, untuk menjamin transparansi dan akurasi data. Pendekatan langsung ke masyarakat di setiap jurong dinilai sangat efektif dalam mengidentifikasi penerima manfaat sesuai dengan kondisi terkini.

Diharapkan, penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)

Berita Terkait

Informasi Shalat Idul Adha di Kota Sabang, Siap Sambut Momentum Idul Qurban
Bea Cukai, Polres Sabang, dan BNNK Bersama Perkuat Pengawasan Barang Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang
Berikut Daftar Khatib se Kota Sabang
Kunjungan Perdana ke Sabang, Kakanwil DJBC Aceh Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru