Pj Bupati Iswanto Buka Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 23:04 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Sekretaris Daerah Sulaimi membuka secara resmi sosialisasi penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (04/08/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto mengapresiasi Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar yang telah memprakarsai kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Kabupaten Aceh Besar ini.

“Karena, kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh peserta khususnya para camat dan keuchik, ini akan menambah ilmu dalam hal penyelesaian masalah sengketa pertanahan di tingkat mukim dan gampong di wilayahnya,” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, seperti yang kita ketahui bersama bahwa, para camat dan keuchik mempunyai peran penting terhadap penanganan penyelesaian sengketa pertanahan dalam Kabupaten Aceh Besar, melalui musyawarah atau perdamaian yang disebut dengan mediasi.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini akan memberikan informasi penting kepada seluruh peserta, untuk mengetahui prinsip dasar serta peraturan-peraturan yang berlaku dan bagaimana menyelesaikan persoalan sengketa pertanahan,” lanjutnya.

Muhammad Iswanto mengungkapkan, mengenai dengan hukum, karena produk hukum tersebut yang mengeluarkan Pemerintah dan apabila ada permasalahan yang tidak ada jalan keluar, bisa direvisi peraturan tersebut.

“Karena tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, asalkan ada niat dan keikhlasan untuk menyelesaikannya,” ungkapnya

Ia menambahkan, ada beberapa perselisihan dan sengketa dengan Kabupaten lain seperti dengan Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Jaya yang telah diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Ada beberapa progres tahun lalu serta MoU yang sudah kita selesaikan. Jadi, tidak ada yang dirugikan disini. Maka, pada saat diberikan kesempatan, kita harus berkerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkas Muhammad Iswanto

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar Alyadi, SPi MM mengatakan, pelakasanaan sosialisasi penyelesaian sengketa pertahanan didasari dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok Agaria dan Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitasi dan alternatif penyelesaian sengketa.

“Dan ada juga peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, peraturan menteri agraria nomor 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan, Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, dan disamping itu, kita juga mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh nomor 60 tahun 2013 tentang pelaksanaan penyelesaian sengketa/perselisihan adat dan istiadat,” ujarnya

Ia menambahkan,dengan terlaksananya sosialisasi penyelesaian sengketa pertahanan ini, diharapkan akan bertambah wawasan dan pengetahuan para perserta dalam menangani permasalahan pertahanan di wilayah masing-masing.

“Sehingga setiap permasalahan pertanahan dapat dimediasi, agar permasalahan pertahanan dapat diselesaikan dengan baik,” demikian Alyadi.

Turut hadiri juga hadir Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Camat, Keuchik, Perwakilan Pertahanan Aceh.(IP)

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Kecamatan Lhoong
Polres Aceh Besar Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan di Kecamatan Lhoong, Pelaku Ditangkap di Sumut
Pemerintah Gampong Garot Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah
Pemuda 22 Tahun Tewas di Jalan Banda Aceh-Medan, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal
Polres Aceh Besar Ungkap Jaringan Peredaran Ganja, 2 Tersangka Diamankan dan 1 Masih DPO
Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Jalan Banda Aceh – Medan, Diduga Korban Kecelakaan
Curanmor Remaja Hebohkan Aceh: Pasangan “Suami-Istri” di Bawah Umur Terlibat, Ditangkap Tim Lebah
Kebakaran di Aceh Besar, Brimob dan BPBD Berhasil Padamkan Api Setelah Satu Jam

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:02 WIB

Tagore Abubakar Perbaiki Akses ke Makam Sakral di Serule, Serukan Pelestarian Sejarah Gayo

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.

Minggu, 13 Jul 2025 - 03:26 WIB

ACEH SELATAN

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:53 WIB