Personil Danunit Kodim 0116 Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:15 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Komando Distrik Militer (Kodim) 0116/Nagan Raya menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin 26 Mei 2025 ( Malam Selasa)

Dalam konfereni pers tersebut turut hadir Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H, Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana diwakili Kasi Pidum, Ahmad Bukhari, SH, Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra.
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H,mengatakan, empat orang pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Selasa 27 Mei 2025.

Mendapati laporan itu, Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan melaporkan ke Pasi Intel Kodim 0116/ Nagan Raya Letda Inf Moerti Gusman dan melaporkan kepada Dandim 0116 Nagan, Letkol Inf Fairuzzabadi SH, tentang adanya laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Dandim memberikan perintah untuk melaksanakan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat. Kemudian, anggota unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya langsung ke lokasi guna untuk penyelidikan. “Dilokasi, tim mengamankan empat orang terduga tersangka tersebut yakni.inisial SB Umur 25 Tahun dan TR umur 20 Tahun Dengan Alamat : Dusun Cot Mesjid Desa Alu Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selain itu. Inisial IS umur 43 Tahun dan SY umur 35 Tahun Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ditangan pelaku, lanjut Dandim, turut diamankan barang bukti berupa plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat ± 4 Gram, dua alat hisap (Bong), satu buah kaca Pirek dan uang Tunai Rp.1.300.000.

Ini Barang Bukti yang diamankan
Ini Barang Bukti yang diamankan

Kemudian, 4 unit Handphone merek Inpinik warna Kuning, Oppo Warna Biru muda, Vivo Y21 warna Biru tua, Read Mie warna Abu-abu tua, 6 buah Korek Api, satu set Plastik bening Kosong eceran diduga tempat pembungkus paket narkotika, dua bungkus rokok sampurna Mail dan satu bungkus gudang Garam Filter, serta Jam tangan merek P5.

Turut juga diamankan dua unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol warna Hitam, dan 1 Unit Honda Cb 150 R warna hitam BL 5759 VP.

“Empat pelaku dan barang bukti, serta berita acara penyerahan telah kita limpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dandim Letkol Inf Fairuzzabadi.

Ia menegaskan, penangkapan pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan Bangsa.

“Tindakan aparat penegak hukum dalam penindakan tegas patut di apresiasi, karena peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K mengatakan, penyerahan empat orang tersangka berserta barang bukti akan ditindak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti akan kita tidak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut,”demikian tutupnya. (Red )

Berita Terkait

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang
Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru