Personel Polres Lhokseumawe Bersama BNN Musnahkan 1,2 Hektar Ladang Ganja di Sawang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:48 WIB

50675 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama BNN RI dan TNI melakukan pemusnahan ladang ganja di
Desa Blang Manyak, Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (21/8/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Plt Direktur Narkotika BNN RI, Kombespol Guntur Aryo Tejo, Katim Lidik BNN RI, Kompol Rudiyono, kasubbag bin ops Polres Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, Brimob Kompi B Jeulikat, Kodim 0103/Aut, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara dan Satpol PP Aceh Utara.

“Pemusnahan ladang ganja seluas 1,2 hektar ini dipimpin langsung PLT direktur Narkotika BNN RI,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di Desa Blang Manyak. Penemuan ini merupakan hasil tim BNN dari pesawat terbang tanpa awak (PTTA) berkerja sama dengan badan riset dan inovasi BNN.

“Kegiatan tersebut sebagai lanjutan pemusnahan ladang ganja sebelumnya di Desa Teupin Reusep, Sawang 15 Agustus 2023 lalu,” pungkas Kasi Humas.

Sebutnya, pemusnahan tanaman ganja yang tingginya satu sampai dua meter itu dilakukan langsung di lokasi dengan cara mencabut dan membakar. (RED)

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru