Suka Makmue : Pemerintah Gampong Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, melaksanakan kegiatan serah terima Laporan Pertanggung jawaban Kegiatan (LPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Tuha Peut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Tuha Peut Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur. Minggu Malam 1/3/2026.
Serah terima LPJ tersebut diserahkan langsung oleh Keuchik Gampong Keude Linteung Zainal Abidin dan diterima oleh Tuha Peut Ali Basyir Ishak disaksikan oleh perangkat gampong, unsur Tuha Peut lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Keuchik Gampong Keude Linteung Zainal Abidin menyampaikan bahwa LPJ Tahun Anggaran 2025, disusun berdasarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Kata Zainal Abidin.
“Berdasarkan realisasi pelaksanaan APBG tersebut, kegiatan Fisik pada tahun 2025 hanya dua kegiatan dan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Ujar Zainal Abidin.
Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Keude Linteung Ali Basyir Ishak menyampaikan bahwa pihaknya menerima LPJ Tahun 2025, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan penelaahan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan gampong. Kata Ali Basyir Ishak.
“Tuha Peut akan menelaah dan membahas LPJ yang disampaikan Pemerintah Gampong secara cermat dan objektif guna memastikan pengelolaan keuangan gampong berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ungkap Ketua Tuha Peut.
Melalui kegiatan serah terima LPJ Tahun 2025 ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Gampong dan Tuha Peut dan Organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Gampong Keude Linteung.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa tanggung jawab hingga selesai. [ * ]










































