PDAM Gayo Lues Diduga Tidak Pernah Setorkan PAD Ke Pemda , APH Diminta Lidik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 14:13 WIB

501,005 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Setiap tahunnya pemerintah kabupaten Gayo Lues selalu menggelontorkan dana untuk peningkatan sarana prasarana perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Aih Sejuk, bahkan dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah pertahunnya.

Namun, meski begitu perusahan air minum milik Pemda Gayo Lues tersebut belum mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah PAD, alasannya karena belum adanya regulasi yang mengatur,disamping itu pelayanan nya juga kurang maksimal sebab air yang mengalir ke rumah penduduk sering kali air bercampur lumpur.

Belum lagi iuran dari pelanggan pengguna air PDAM itu mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya namun setoran PAD ke pemda nihil. Beberapa waktu lalu TIM PKN Abdullah mencoba menanyakan terkait penggunaan uang iuran dari pelanggan itu dikemanakana saja, bahwa berdasarkan dari keterangan dirut PDAM tersebut uang itu digunakan untuk biaya pemeliharaan dan penggajian, tidak ada disetor untuk PAD,Sebut Abdullah kepada media ini, Minggu 2/7/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Pemantau Keuangan Negara PKN minta kepada APH untuk melidik permasalahan ini, masak ia perusahaan milik pemda yang dana pembangunannya dari pemda kemudian ketika menghasilkan tidak ada setorannya ke daerah dengan alasan belum adanya regulasi, berapa lama sih waktu yang dibutuhkan untuk membuat regulasi tersebut, apakah perlu bertahun tahun, atau hal ini memang disengaja.

Kemudian untuk pemeliharaanya juga apakah dana yang dihabiskan sesuai dengan pekerjaannya, berapa dana pemeliharaannya dan apa saja bentuknya. Mohon kepada APH untuk melidiknya.

Selanjutnya masalah penggajian juga apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengingat uang yang ada di perusahaan tersebut bukan milik perorangan jadi penggunaannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sebut Abdullah.(Tim)

Berita Terkait

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:39 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:34 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru