JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto akhirnya merombak pucuk pimpinan di jajaran kepolisian dengan menunjuk Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya tegas untuk menegaskan kemandirian kepemimpinan nasional agar tidak lagi tersandera oleh kepentingan atau kekuatan di luar pemerintahan.
Pergantian yang dilakukan secara mendadak pada 1 November 2026 ini ditempuh untuk menghindari kegagalan serupa yang terjadi pada tiga upaya sebelumnya. Hal tersebut diungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam diskusi yang tayang di kanal YouTube FOKUS BAHAS ID, dikutip dari kanal FOKUS BAHAS ID.
Mahfud menyatakan langkah Presiden Prabowo mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jenderal Suyudi Ario Seto adalah upaya tegas untuk menunjukkan kemandirian kepemimpinan. Menurutnya, Prabowo tidak ingin lagi tersandera oleh kekuatan di luar dirinya.
Terkait peran Joko Widodo, Mahfud mengungkap bahwa sebelumnya sudah ada upaya pergantian Kapolri sebanyak tiga kali, namun selalu gagal. Ia menyebutkan salah satu momen kunci adalah ketika Jokowi mendatangi kediaman Kertanegara bersama Ibu Iriana menjelang peringatan Hari ABRI pada 5 Oktober 2024, yang dianalisis publik sebagai intervensi agar pergantian tersebut tidak terjadi.
Selain kunjungan tersebut, Mahfud juga menyinggung adanya upaya intervensi lain melalui kunjungan Gibran Rakabuming Raka pada Juni 2026, serta tarik-ulur kepentingan saat muncul isu penggantian terkait dinamika di Kejaksaan Agung dan isu sosok pengganti Kapolri yang sempat batal karena diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh politik tertentu.
Dalam proses transisi yang berlangsung cepat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Dasco dinilai memainkan peran kunci dalam pengawalan administratif sehingga proses penunjukan hingga uji kelayakan dan kepatutan dapat terselesaikan dalam waktu singkat.
Pasca-lengser dari jabatan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan menempati posisi baru di lingkungan Kantor Staf Presiden. Penempatan ini dipandang sebagai strategi cerdik untuk melakukan konsolidasi terhadap mantan pimpinan tinggi agar tetap berada dalam pengawasan langsung, sekaligus memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga di tengah dinamika politik yang semakin kompetitif.
Mahfud menilai langkah tersebut merupakan bentuk permainan politik yang cerdik untuk memastikan stabilitas kabinet. Meski terdapat kritik mengenai proses administrasi dalam pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden yang belakangan kembali menjadi perhatian karena dinilai melampaui tenggat waktu undang-undang, langkah ini dipandang sebagai konsekuensi dari kebutuhan untuk menampung berbagai kepentingan politik.
Kini fokus publik tertuju pada arah kebijakan kepolisian di bawah kepemimpinan baru Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional di tengah tantangan politik yang kian dinamis. (*)









































