slot preparation.lsrs.lu

Mantan Kapolri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Mahfud MD Soroti Dugaan Makar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 01:38 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh negara mengguncang institusi kepolisian. Selain Listyo Sigit, terdapat sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dikategorikan sebagai kejahatan serius tersebut. Kasus ini mencuat setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyadapan yang melibatkan petinggi Polri, di mana pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan sejumlah perwira menengah dan tinggi di kediaman seorang mantan petinggi Polri yang berlangsung pada akhir pekan, 2 November 2026.

Dalam proses pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa aksi penyadapan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari mantan Kapolri. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penjemputan terhadap Listyo Sigit Prabowo pada 3 November 2026. Meski sempat menjalani pemeriksaan dan dilepas sesaat, status hukumnya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang jenderal lainnya. Perkara ini menjadi perhatian luas karena melibatkan tindakan melawan hukum yang mengancam keamanan negara melalui penyadapan ilegal terhadap kepala negara, dengan sangkaan pasal terkait ancaman keamanan dan Undang-Undang ITE.

Mahfud MD dalam ulasannya menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran pidana murni, tetapi juga memiliki indikasi kuat ke arah upaya makar. Analisis tersebut didasarkan pada rangkaian peristiwa yang mendahului, termasuk rencana aksi massa besar-besaran yang sempat terdeteksi pada 20 Oktober 2026. Polri di bawah komando yang baru kemudian melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap stabilitas pemerintahan, termasuk melakukan pembersihan di internal institusi kepolisian. Dikutip dari kanal Mahfud MD Official, langkah tegas pemerintah saat ini dinilai perlu dilakukan untuk memastikan negara tidak tersandera oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan intervensi terhadap kepemimpinan nasional. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rocky Gerung Kritik Paradigma Paten dan Singgung Kasus Penyadapan Pejabat Negara
Skandal Penyadapan Mantan Kapolri: Antara Pelanggaran Prosedur dan Narasi Makar yang Dipaksakan
Dugaan Penyadapan Oleh Mantan Kapolri Dinilai Belum Penuhi Unsur Makar
Listyo Tiga Kali Nyaris Dicopot, Mahfud MD Bongkar Peran Jokowi di Balik Tarik Ulur Pergantian Kapolri
Hasil Sadapan Listyo Sigit Prabowo Dikirimkan Ke Solo, Mahfud MD Soroti Desain Sistematis di Balik Pusaran Politik
Polisi Dalami Motif Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Jadi Tersangka
Polemik Bendera Aceh Berlarut, Anggota DPR Asal Aceh Ingatkan Ancaman Terhadap Perdamaian
Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 01:45 WIB

Rocky Gerung Kritik Paradigma Paten dan Singgung Kasus Penyadapan Pejabat Negara

Kamis, 5 November 2026 - 01:38 WIB

Mantan Kapolri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Mahfud MD Soroti Dugaan Makar

Kamis, 5 November 2026 - 01:31 WIB

Skandal Penyadapan Mantan Kapolri: Antara Pelanggaran Prosedur dan Narasi Makar yang Dipaksakan

Kamis, 5 November 2026 - 01:26 WIB

Dugaan Penyadapan Oleh Mantan Kapolri Dinilai Belum Penuhi Unsur Makar

Kamis, 5 November 2026 - 01:20 WIB

Listyo Tiga Kali Nyaris Dicopot, Mahfud MD Bongkar Peran Jokowi di Balik Tarik Ulur Pergantian Kapolri

Kamis, 5 November 2026 - 01:08 WIB

Polisi Dalami Motif Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Jadi Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 23:47 WIB

Polemik Bendera Aceh Berlarut, Anggota DPR Asal Aceh Ingatkan Ancaman Terhadap Perdamaian

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terbaru