Parah..!! Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 02:55 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Para Mafia Solar sangat merajalela dan leluasa memainkan aksinya untuk mengelabui APH. Hingga saat ini para mafia solar banyak bergentayangan

Luar biasa Maraknya diduga Mobil Box Seludupkan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang Banten, di Minta Atensi Polri Bertindak Tegas.

Hal ini diketahui saat Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut dilakukan secara bolak balik dengan menggunakan armada mobil box Colt Diesel bernopol A 8653 PK, pada beberapa hari yang lalu tepatnya Minggu (14/07/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dimintai keterangan kepada Sopir Mobil yang bernama adi bahwa pemilik mobil yang membawa BBM jenis solar tersebut adalah saudara singa, Ucapnya.

“Mereka menjalankan aksi untuk bisa membeli bbm jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara memodif bagian dalam box mobil truk tersebut dengan menggunakan tangki buatan yang sudah dimodifikasi, dengan kapasitas tangki 1 ton,” ucapnya adi kepada team media.

Sangat disayangkan diwilayah tangerang masih banyak berkeliaran mobil-mobil bermodifikasi seperti itu, karena BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak untuk diperjualkan dalam jumlah kapasitas yang melebihi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, melainkan sudah ada ketentuan tertera di setiap barcode-barcode.

Sebagaimana diketahui bahwa tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

Hal keterangan ini diperbaharui, dirangkum dan dikutip dari berbagai macam informasi media yang sudah terbit. Sabtu 27/7/2024.

Melalui media masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum berserta BPH Migas agar bertidak tegas dan mengamankan para pelaku penyeludupan BBM jenis Solar tersebut, Karena sangat merugikan Negara.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Ramadan Public Lecture: Merawat Sejarah dan Semangat Intelektual PMII
Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Pecat Kepala SMAN 6 Depok
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Pemanfaatan Stellarium dalam Pembelajaran Tata Surya: Meningkatkan Minat Siswa di SDN Taman Pagelaran Bogor
Anggotanya Dipojokan, Syamsul Bahri ketua GWI Banten Angkat Bicara
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?
Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:21 WIB

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:25 WIB

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:41 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:42 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Senin, 17 Maret 2025 - 23:06 WIB

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Berita Terbaru