Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penanganan hukum atas kericuhan yang terjadi pada peringatan 21 tahun Damai Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), mulai menunjukkan perkembangan. Hingga pekan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh tercatat tengah menangani sedikitnya tiga perkara terkait insiden yang terjadi usai rangkaian doa dan zikir bersama di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Informasi mengenai tiga perkara tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. Ia menyebutkan, kasus yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Aceh meliputi dugaan pembakaran sepeda motor, pencopotan lambang Garuda di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, serta pengibaran bendera Bulan Bintang. Penanganan perkara dibagi menurut unit-unit berbeda, yakni Unit Jatanras untuk pembakaran sepeda motor, Unit I Keamanan Negara untuk dugaan pencopotan lambang Garuda, serta Unit II Harda terkait pengibaran bendera.

Sementara itu, praktisi hukum Muhammad Zubir mengonfirmasi bahwa hingga kini tiga orang kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut. Para tersangka berasal dari Aceh Besar dan Banda Aceh. Zubir menyatakan, mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan, termasuk pembakaran sepeda motor serta pencopotan lambang negara seusai acara doa bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski penyidikan sudah berjalan, Polda Aceh hingga saat ini belum mengumumkan detail penanganan perkara kepada publik. Rincian mengenai jumlah pasti tersangka, identitas, pasal yang dikenakan, hingga barang bukti yang disita masih belum diungkap secara resmi oleh kepolisian. Ketiadaan informasi terperinci ini membuat masyarakat menanti langkah transparan dari aparat penegak hukum, terutama dalam memastikan proses penyidikan berjalan adil dan profesional.

Penanganan hukum insiden 15 Agustus menjadi perhatian penting di tengah upaya menjaga perdamaian dan stabilitas Aceh, yang telah menempuh jalan panjang sejak perjanjian damai. Sejumlah pihak mendorong agar aparat terus mengedepankan keterbukaan dalam setiap proses, agar kepercayaan publik tetap terjaga dan penyelesaian perkara dapat berjalan sesuai prinsip keadilan. (*)

Berita Terkait

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Nagan Raya Tembus Juara 1 TTG Aceh, Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Yonif TP 856/SBS Gelar Panen Jagung di Krueng Isep

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Seunagan Meriah, Paskibra Terima Piagam Penghargaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Camat Seunagan Timur Tampil Beda, Upacara HUT RI Tanpa Tenda Inspektur Jadi Sorotan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB