slot preparation.lsrs.lu

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Keputusan pemerintah Indonesia untuk kembali mengekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) ke luar negeri menuai polemik di kalangan pegiat lingkungan dan pakar sains. Spesies primata yang kini berstatus Terancam Punah menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) ini diprediksi akan mengalami penurunan populasi hingga 40 persen dalam tiga generasi ke depan akibat hilangnya habitat dan maraknya perdagangan.

Pada Juni 2026, tercatat 1.928 ekor monyet ekor panjang diekspor ke Amerika Serikat dan China untuk kebutuhan penelitian biomedis. Sebelumnya, aktivitas serupa terakhir terjadi pada tahun 2022. Nilai ekonomi dari ekspor ini cukup besar, yakni mencapai kisaran 3.000-4.000 dolar AS per individu, setara dengan Rp53 juta-Rp71 juta. Pemerintah sendiri beralasan bahwa satwa yang diekspor berasal dari penangkaran di Lampung dan Pulau Tinjil, sehingga tidak secara langsung mengancam populasi liar. Disampaikan pula bahwa ekspor dilakukan sesuai ketentuan kuota Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Namun, pakar genetika ekologi IPB University, Ronny Rachman Noor, menilai kebijakan ekspor monyet ekor panjang bisa berdampak negatif pada reputasi lingkungan Indonesia di dunia internasional. Ia menyoroti bahwa langkah ini tidak sejalan dengan tren global yang justru beranjak meninggalkan penggunaan primata sebagai subjek penelitian, seiring berkembangnya teknologi alternatif tanpa hewan coba. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Kompas.com dan laman resmi IPB University, Ronny mengingatkan bahwa, “Dari sisi ilmiah dan proses evolusi, monyet ekor panjang merupakan makhluk sosial yang cerdas dan berhak hidup bebas di alam. Penggunaannya dalam penelitian mengundang banyak kritik karena dinilai gagal melindungi satwa liar yang terancam punah.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny menambahkan, aspek legalitas perdagangan tidak langsung menghapus isu konservasi serta risiko kesejahteraan satwa. Skema pembelian monyet dari masyarakat lokal tetap membuka peluang penyamaran asal-usul satwa liar yang ditangkap secara ilegal sebelum dilegalkan melalui fasilitas penangkaran. Selain itu, proses penangkapan, transportasi, dan penelitian berpotensi menimbulkan penderitaan fisik serta stres pada satwa.

Seiring berkembangnya teknologi, sejumlah negara, khususnya Uni Eropa dan Inggris, telah beralih ke metode penelitian alternatif seperti organ-on-chip, penggunaan sel manusia, hingga simulasi komputer berbasis kecerdasan buatan. Metode-metode ini dinilai lebih relevan sekaligus etis untuk mendukung kemajuan sains serta mengurangi ketergantungan pada hewan coba.

Ronny menekankan, kebijakan ekspor seharusnya tidak sekadar berorientasi pada devisa. Penghentian ekspor monyet ekor panjang dapat menjadi sikap Indonesia menunjukkan komitmen pada pelestarian satwa liar sekaligus mendukung kemajuan riset berbasis teknologi terbaru. “Langkah ini juga akan berdampak positif pada reputasi dan citra internasional Indonesia,” ujar Ronny.

Kontroversi ekspor monyet ekor panjang diharapkan mendorong evaluasi serius dari para pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tapi juga prinsip etika, konservasi, dan tanggung jawab global terhadap perlindungan fauna endemik Indonesia. (*)

Berita Terkait

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB