BANDA ACEH | Situasi di Provinsi Aceh kembali menghangat setelah rangkaian aksi massa yang diwarnai pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi di berbagai wilayah, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh. Mantan perwira Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas belasan tahun di Aceh, Kolonel (Purn.) Sri Radjasa, dalam sebuah wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, menilai fenomena ini merupakan akumulasi kemarahan rakyat atas ketidakadilan struktural dan kegagalan pengelolaan sumber daya alam, bukan sekadar gerakan separatisme murni.
Sri menyoroti adanya ironi mendalam di Aceh, di mana daerah yang bergelimang kekayaan alam serta menerima dana otonomi khusus yang besar justru terjebak sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Menurutnya, dana yang digelontorkan selama dua dekade terakhir tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas karena diduga hanya dinikmati oleh segelintir elite pemerintahan dan pihak-pihak yang berlindung di balik kekuasaan.
Ketegangan diperburuk oleh kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait perizinan sektor pertambangan. Sri menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah Aceh dalam perizinan tambang. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang bersifat lex specialis, Aceh memiliki hak khusus untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Kondisi ini memicu frustrasi di tingkat akar rumput, termasuk di kalangan kontraktor lokal dan petani yang terhambat dalam mengelola lahan tambang rakyat secara legal. Praktik rente yang melibatkan oknum elite dan aparat penegak hukum disebut telah mematikan sektor ekonomi riil di Aceh. Ketidakpuasan ini kian memuncak karena pemerintah pusat dinilai tidak konsisten dalam mengimplementasikan butir-butir kesepakatan damai (MoU) Helsinki, termasuk dalam masalah simbol daerah dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Untuk meredam gejolak yang kian meluas, Sri mendesak pemerintah pusat agar segera membuka dialog yang inklusif dengan tokoh-tokoh masyarakat, ulama, dan elemen rakyat Aceh. Pendekatan keamanan dinilai tidak akan menyelesaikan akar masalah. Tanpa adanya perbaikan tata kelola, transparansi dana, dan penghormatan terhadap kewenangan khusus yang telah dijanjikan, kepercayaan publik Aceh terhadap Jakarta dikhawatirkan akan terus meredup, yang pada akhirnya dapat memicu tantangan yang lebih besar terhadap integrasi nasional. (*)







































