Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sebagai langkah preventif, Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya pada Kamis (20/8/2026) melaksanakan pemasangan spanduk dan poster imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 18.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi pemasangan spanduk dan poster imbauan meliputi:
Desa Blang Geudong, Kecamatan Seunagan Timur;
Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Seunagan Timur;
Desa Blang Tengku, Kecamatan Seunagan Timur;
Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong;
Desa Blang Mesjid, Kecamatan Beutong; dan
Desa Gunung Nagan, Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah dampak buruk aktivitas pertambangan tanpa izin terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, aktivitas tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Menurutnya, Polres Nagan Raya akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Namun demikian, tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tetap akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polri hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mencegah agar pelanggaran hukum tidak terjadi. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

Apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya.

Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Berita Terkait

Nagan Raya Tembus Juara 1 TTG Aceh, Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dukung Ketahanan Pangan, Yonif TP 856/SBS Gelar Panen Jagung di Krueng Isep
Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Seunagan Meriah, Paskibra Terima Piagam Penghargaan
Sambut HUT ke-81 RI, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW
Camat Seunagan Timur Tampil Beda, Upacara HUT RI Tanpa Tenda Inspektur Jadi Sorotan
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09 WIB

TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:28 WIB

PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu Aceh Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru