Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai Diduga Tebar Kebohongan Publik Soal Rehabilitasi Sekolah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai (SS) Kecamatan Bambel Aceh Tenggara.

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai (SS) Kecamatan Bambel Aceh Tenggara.

Kutacane – Polemik mencuat di tengah masyarakat Desa Trt Seperai, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, terkait dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai berinisial SS. Hal ini terungkap setelah nama Irpan Al Pauji yang disebut sebagai Ketua Panitia Pelaksana Rehabilitasi Gedung SD Negeri Trt Seperai ternyata tidak mengetahui apa-apa tentang penunjukan dirinya maupun proses pengerjaan yang sedang berjalan di institusi pendidikan tersebut.

Keterangan Poto. Gedung Sekolah SD Negeri Kandang Mbelang Saat di lakukan Rehabilitasi dan Papan Plang Proyek Repitalisasi di Desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara.

Dugaan upaya penyesatan informasi bermula ketika Kepala SD Negeri Trt Seperai dalam wawancara di ruang kerjanya pada Senin (25/5/2026), mengklaim kepada awak media bahwa Irpan Al Pauji adalah pihak yang ditunjuk sebagai ketua panitia revitalisasi sekolah. Klaim tersebut kemudian dipertanyakan publik setelah Irpan, yang disebut-sebut sebagai ketua pelaksana, memberikan keterangan berbeda saat ditemui di Warung Kopi Basri Sekedang, Rabu (27/5/2026). Irpan yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat, aktivis dan Kepala Dusun Lawe Alas Desa Trt Seperai, Supriadi, secara tegas membantah pengakuan pihak sekolah.

Saat dikonfirmasi, Irpan menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima atau mengetahui adanya SK penunjukan, tugas pokok dan fungsi, ataupun peran apa pun sebagai ketua panitia pelaksana rehabilitasi sekolah. Menurut Irpan, ia baru mengetahui tentang pengerjaan proyek rehabilitasi gedung sekolah ketika namanya ramai diperbincangkan, tanpa pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Kejanggalan ini mengemuka di tengah berlangsungnya kegiatan rehabilitasi yang bersumber dari program revitalisasi dan bantuan Presiden Prabowo Subianto, di mana anggaran berasal dari APBN tahun 2026 dengan nilai mencapai lebih dari Rp865 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaktahuan Irpan ini menjadi sorotan utama karena mekanisme dan transparansi pelaksanaan rehabilitasi sekolah yang menggunakan dana negara seharusnya melibatkan berbagai unsur masyarakat sesuai mandat Inpres No 7 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengharuskan adanya pelibatan aktif panitia pelaksana, komite sekolah, hingga masyarakat, dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan pemberdayaan warga di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, Kepala Desa Trt Seperai, Budianda, saat dihubungi secara terpisah juga membenarkan ketidakberdayaannya dalam ikut serta atau dilibatkan sejak awal pelaksanaan proyek. Menurutnya, pihak sekolah memang pernah sekadar memberitahu ada kegiatan rehabilitasi, namun proses pelaksanaan sama sekali tidak melibatkan pemerintahan desa, panitia ataupun unsur masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi terkait. Kondisi ini menguatkan dugaan terjadinya maladministrasi dan pelemahan tata kelola proyek revitalisasi sekolah yang dana serta manfaatnya semestinya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Sejauh ini, proses rehabilitasi tetap berjalan tanpa kejelasan siapa pihak yang secara resmi bertanggung jawab sebagai ketua panitia. Masyarakat mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak sekolah dan instansi terkait, agar program yang bersumber dari dana publik dapat terlaksana secara transparan dan sesuai aturan. Babak terbaru dari kisruh ini menambah deretan kasus serupa yang kerap menjadi problem dalam tata kelola dunia pendidikan di daerah, terutama ketika kebijakan percepatan pembangunan tidak diiringi pelibatan dan keterbukaan publik, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan integritas hasil pembangunan itu sendiri. (Kasirin Sekedang)

Berita Terkait

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Dugaan Korupsi Jembatan Silayar di Aceh Tenggara, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan Kejaksaan
‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Korupsi Jembatan Silayar di Aceh Tenggara, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:02 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:37 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru