Mualem Cabut Pergub JKA, Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:16 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua Influencer Aceh Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age (Mukarram), menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh hadir dan mendengarkan aspirasi rakyat. Menurutnya, pencabutan aturan itu membuat masyarakat kembali dapat menikmati layanan berobat gratis tanpa pembatasan kategori ekonomi maupun desil.

“Alhamdulillah Meuseuraya. Ini keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat Aceh. Mualem dan Dek Fad langsung merespons keresahan masyarakat dengan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujar Tarmizi Age, Kamis ( 21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA resmi dicabut pada Senin, 18 Mei 2026. Saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang mempersiapkan regulasi baru untuk menganulir aturan lama tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal.

Menurut Al Mukarram, keputusan ini tidak terlepas dari masukan masyarakat, kritik berbagai elemen, serta aksi massa mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap Pergub tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mualem dan Dek Fad sangat terbuka terhadap kritik dan masukan rakyat. Ketika rakyat meminta, pemerintah langsung bertindak,” katanya.

Al Mukarram Mantan aktivis kemanusiaan ini dikenal sebagai Eks Denmark juga berharap masyarakat Aceh tidak lagi ragu untuk datang ke rumah sakit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Aceh sangat peduli dan cinta kepada rakyat. Di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad, rakyat kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara adil,” tutupnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas keputusan tersebut.

“Terima kasih pemimpin Aceh. Terima kasih Mualem–Dek Fad yang tetap berpihak kepada rakyat,” tutup Mukarram.

Berita Terkait

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2 Luka 15 Orang di Ulee Lheue, Evakuasi dan Investigasi Berlangsung Intensif
Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh
Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pulihkan Hutan Pascabencana, Ratusan Relawan Tanam 2.000 Pohon di Mendale

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:32 WIB

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:10 WIB

Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:26 WIB

Amira Aliza Hipnotis Panggung FTBI Nasional Lewat Tari Tradisional Gayo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Dramatis, Bank Indonesia Lhokseumawe Juara Piala Kapolres Bener Meriah Cup II

Berita Terbaru