Mengupas Fakta Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:47 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini masih banyak mispersepsi yang beredar di publik menyebutkan bahwa rokok sama berbahayanya dengan produk tembakau alternatif bagi kesehatan. Akibatnya, produk tembakau alternatif dianggap bukan opsi bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan beralih merokok.

Lalu, mana yang benar? Berikut ini Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) akan mengungkapkan fakta sesungguhnya dari kedua produk tersebut.

Rokok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

·       Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, merokok berpotensi meningkatkan risiko penyakit jantung koroner dan stroke sebanyak 2 sampai 4 kali. Perokok pria berpotensi terkena kanker paru-paru sebanyak 25 kali, sedangkan perokok perempuan sebesar 25,7 kali.

·       Tak hanya itu, merokok juga dapat menyebabkan kanker di bagian tubuh lainnya seperti kandung kemih, darah, serviks, tenggorokan, hati, pankreas, perut, ginjal, dan ureter.

·       Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan rokok menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahun. Sekitar 7 juta di antaranya diakibatkan dari penggunaan langsung, sementara sekitar 1,2 juta lainnya adalah kematian akibat paparan asap rokok kepada non-perokok.

·       Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok, mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Dari sekitar 7.000 bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR.

“Tidak diragukan lagi, berhenti merokok. Jika berhenti merokok, Anda secara dramatis menurunkan risiko,” kata Kurtis A. Campbell, MD, ahli onkologi bedah bersertifikat di Mercy Medical Center di Baltimore seperti dikutip dari Yahoo Life.

Lalu, sebetulnya informasi apa yang akurat tentang produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik?

·       Layanan Kesehatan Nasional Inggris menjelaskan produk tembakau alternatif tidak membakar tembakau sehingga tidak menghasilkan TAR maupun karbon monoksida, dua elemen yang paling berbahaya dari asap rokok.

·       Cara bekerja produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik, adalah dengan memanaskan tembakau untuk menghasilkan nikotin atau memanaskan nikotin cair. Nikotin sendiri, meskipun bersifat adiktif, tetapi bukanlah penyebab utama berbagai penyakit terkait merokok.

·       Sejauh ini, hasil penelitian yang ada membuktikan bahwa produk tembakau alternatif berbeda dengan rokok. Tidak seperti rokok yang menghasilkan asap yang diketahui sangat berbahaya bagi kesehatan, hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif adalah aerosol (uap) serta tidak menghasilkan TAR.

·       Public Health England atau yang saat ini menjadi UK Health Security Agency and Office for Health Improvement and Disparitie, dalam Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018 menyatakan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah hingga 95% daripada rokok.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru