slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026. Kedatangan Presiden ke lokasi yang terdampak kebakaran menjadi bentuk kepedulian sekaligus perintah tegas agar tidak ada lagi pembiaran praktik pembakaran lahan yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat.

Dengan mengenakan kemeja safari cokelat, kaca mata hitam, dan topi biru, Presiden Prabowo berjalan menyusuri area lahan yang terbakar untuk melihat secara langsung proses pemadaman titik api yang dilakukan tim gabungan. Presiden berbincang dan menyalami para petugas di lapangan, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kerja keras mereka dalam memadamkan kebakaran.

Peninjauan ini dilanjutkan dengan arahan kepada para menteri serta jajaran terkait, agar upaya pengendalian api dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi. Presiden menegaskan pentingnya sinergi semua unsur, agar kebakaran tidak terus meluas dan segera bisa dikendalikan guna meminimalkan kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penegakan hukum, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mendampingi Presiden menyampaikan bahwa pemerintah pusat menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, baik yang dilakukan individu maupun perusahaan. Presiden menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan, dan aparat diminta segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Presiden Prabowo meninjau langsung lokasi karhutla di Kubu Raya sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta memastikan seluruh proses penanganan berjalan efektif hingga ke tingkat tapak. (*)

Berita Terkait

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB