Menakar Dengan Nalar Neraca “MUNGKIN” Tentang SK PJ Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 16:22 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Politik adalah seni merobah hal-hal yang mustahil menjadi MUNGKIN”

BANDA ACEH | Perpanjangan SK PJ Gubernur Aceh yang beredar luas itu telah menjadi diskusi panjang dan hangat di warung – warung kopi dan WhatsApp Grup yang begitu menggelitik serta menarik untuk dibahas dengan berbagai pandangan dan pendapat karena didalam SK tersebut terdapat kejanggalan – kejanggakan yang telah melahirkan banyak tanda tanya serta multi tafsir dikalangan awam, akademisi serta para politisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila kita takar dengan nalar perspektif Neraca “MUNGKIN” maka keabsahan SK PJ Gubernur Aceh tersebut dapat saja dinilai boleh jadi, MUNGKIN “IYA” dan MUNGKIN saja “TIDAK”

Bagi yang “PRO” tentu kekeliruan didalam SK tersebut dapat di dimaklumi dengan adigium administrasi, “BILA TERDAPAT KEKELIRUAN AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA”

Tetapi nilai ini tentu berbeda bagi yang “CONTRA” karna hal ini dapat dianggap “PROPAGANDA” penggiringan opini publik yang hal ini dapat juga dinilai sebagai “BULSIT” (Timbulkan situasi lihat kondisi)

Maka dalam menyikapi info dan perkembangan selanjudnya tentang SK PJ Gubernur Aceh ini sebaiknya kita mesti Arif dan Bijaksana serta Bersabar “Menunggu Hari Jum’at Tanggal 6 JULI 2023 Hari Pelantikan PJ Gubernur Aceh”

T.Sukandi PeTA

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru