Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:44 WIB

50913 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar | Mantan Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari salah satu partai local lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini menguat dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar.

Informasi yang diterima wartawan, sosok yang diduga ‘cacat’ adminitrasi tersebut berinisial I alias AB, yang awalnya merupakan tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit (RSS) Kabupaten Aceh Besar.

Namun yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPR Aceh melalui salah satu Parlok pada Pileg 2024 lalu. Secara aturan, sosok yang berangkutan harusnya mundur ketika maju Caleg pada 2024.

“Benar bang. Beliau Caleg di Pileg 2024 melalui Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi kini justru lolos jadi P3K. harusnya, syarat lolos P3K adalah tenaga kontrak,” ujar bu 08/01/2025.

Hasil penelusuran wartawan di SK Bupati Aceh Besar bernomor 199 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, terdapat 58 honorer di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Besar menjadi P3K. adapun Nama Caleg yang dimaksud masuk dalam daftar tersebut.

Baca Juga :  KSR-PMI Unit UIN Ar-Raniry Salurkan Jirigen Gratis untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Terkait dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Besar  Muhammad Iswanto, S.STP, MM belum menjawab Komfirmasi Atjeh Terkini.id sehingga berita di tayangkan. (**),

Berita Terkait

Brigjen TNI Yudi Yulistyanto Lepas Keberangkatan Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai
Pangdam Iskandar Muda : Pembersihan Kuburan Massal Tsunami sebagai Wujud Kepedulian Kodam Iskandar Muda
Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online, Propam Polres  Aceh Besar Sidak Headphone Personel
PLN Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulo Aceh Melalui Program Srikandi Movement
Bentuk Karakter Siswa, SD dan SMP Islam Cendekia Darussalam Gelar Camping
Menjawab Kerinduan Umat dengan Sosok Pemimpin Ideal

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:32 WIB

Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:05 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:30 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:11 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY

Senin, 23 Desember 2024 - 01:41 WIB

Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Senin, 23 Desember 2024 - 01:21 WIB

Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:33 WIB

Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:10 WIB

Menteri Pertanian RI didampingi Pangdam Iskandar Muda tinjau Program Optimasi Lahan di Lhoksukon, Aceh Utara.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Kamis, 16 Jan 2025 - 01:50 WIB

ACEH BARAT

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:38 WIB