Mahfud MD Soroti Urgensi UU Perampasan Aset dan Dinamika Politik Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 17:21 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan sebuah keniscayaan bagi Indonesia dalam upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam sebuah diskusi yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 1 September 2026, ia menekankan bahwa instrumen hukum tersebut sangat krusial untuk menyelamatkan aset negara dari hasil kejahatan yang selama ini sulit dijangkau melalui mekanisme pidana biasa.

Mahfud menjelaskan bahwa keberadaan aturan ini bukan bertujuan untuk memiskinkan individu tanpa dasar, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dalam merampas harta yang diduga kuat berasal dari tindak pidana, seperti korupsi, pencucian uang, hingga perdagangan orang. Menurutnya, proses perampasan aset melalui jalur perdata ini akan menjadi langkah progresif agar harta negara tidak hilang saat proses pidana berjalan di pengadilan atau ketika pelaku melarikan diri.

Selain menyoroti isu hukum, dalam dialog tersebut Mahfud juga memberikan pandangannya terkait video viral Ketua Umum Projo, Budi Arie, yang menyinggung kemungkinan terjadinya peristiwa politik sebelum tahun 2029. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bagian dari strategi politik yang canggih dan tidak memiliki dampak hukum yang nyata bagi yang bersangkutan. Mahfud memandang bahwa dinamika yang muncul di publik justru menjadi cara untuk menarik perhatian dan menguji respons berbagai pihak dalam peta politik nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mahfud juga menanggapi hasil survei lembaga independen yang menunjukkan penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa penurunan angka tersebut harus disikapi secara serius sebagai refleksi dari kritik masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Namun, ia juga mencatat adanya perubahan positif pada beberapa program prioritas pemerintah yang mulai ditata ulang, termasuk penanganan kasus korupsi besar yang kini menunjukkan langkah perbaikan signifikan.

Menutup diskusinya, Mahfud turut memberikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru Nahdlatul Ulama yang terpilih dalam Muktamar di Jombang. Ia berharap organisasi tersebut dapat terus menjadi pilar masyarakat yang berperan aktif dalam membangun negara serta memberikan kontribusi sosial kemasyarakatan yang lebih kuat di masa depan. (*)

Berita Terkait

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi
Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru