Mahfud MD Soroti Paradoks Capaian Kemerdekaan Indonesia di Usia 81 Tahun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 17:25 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan refleksi mendalam mengenai perjalanan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Dalam sebuah tayangan yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (1/9/2026), ia menegaskan bahwa Indonesia telah menempuh kemajuan yang sangat pesat sejak proklamasi 17 Agustus 1945, namun bangsa ini masih menghadapi hambatan serius dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata.

Mahfud menilai bahwa capaian pembangunan di sektor pendidikan dan ekonomi menunjukkan tren positif. Ia memaparkan data mengenai penurunan angka kemiskinan dari masa ke masa serta meningkatnya akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Menurutnya, kemerdekaan telah berfungsi sebagai “jembatan emas” yang membuka peluang bagi anak bangsa untuk berkembang dan berkiprah, termasuk bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya termarginalkan, seperti umat Islam melalui institusi pendidikan pesantren dan madrasah.

Namun, di balik kemajuan tersebut, Mahfud memberikan catatan kritis mengenai situasi terkini bangsa. Ia menyoroti fenomena ketidakadilan yang masih terasa nyata, yang menurutnya dipicu oleh maraknya praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum yang kerap bersifat tebang pilih, serta perilaku hedonisme dan gaya hidup glamor di kalangan elit. Ia menekankan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi berjalan stabil, manfaat kemerdekaan belum dirasakan secara proporsional oleh seluruh rakyat, sehingga muncul persepsi bahwa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi adanya wacana untuk kembali melakukan amandemen konstitusi sebagai solusi atas hambatan tersebut, Mahfud berpandangan bahwa permasalahan utama bangsa saat ini bukan terletak pada teks konstitusi, melainkan pada integritas moral dan sikap mental para pemangku kebijakan. Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat Indonesia telah mengalami berbagai perubahan aturan dasar dan konstitusi berkali-kali, namun praktik koruptif tetap menjadi pandemi yang sulit diatasi jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan sejati.

Sebagai penutup refleksi, Mahfud mengajak masyarakat untuk tidak berputus asa dalam mencintai Indonesia. Ia menekankan pentingnya fokus pada upaya pembenahan penegakan hukum dengan integritas tinggi sebagai fondasi utama agar investasi dan kepercayaan publik dapat tumbuh. Menurutnya, menjaga Indonesia adalah tanggung jawab bersama karena masa depan bangsa merupakan cerminan dari langkah-langkah yang diambil oleh warganya saat ini. (*)

Berita Terkait

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi
Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru