Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Pengadaan Mobil Dinas: Tidak Menyalahi Aturan Hukum dan Kami Apresiasi Atas kepemimpinan Pj Bupati Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 01:01 WIB

504,951 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menanggapi terkait polemik pengadaan mobil dinas bupati yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Sayed Muhammad Hali menyebut Bahwasanya seluruh proses pengadaan mobil dinas bupati telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

“Pengadaan ini telah melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan pelaksanaannya. Apalagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga telah melibatkan instansi terkait dalam setiap tahapan proses ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau prosedural”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayed Muhammad Halil Menambahkan Bahwa mobil dinas yang diadakan bertujuan untuk menunjang kinerja pemerintahan Kabupaten Aceh Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pengadaan mobil dinas dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat.

“Sudah sepantas nya pengadaan mobil dinas sebagai alat operasional, kendaraan ini akan digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi kerja di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, serta penanganan isu-isu strategis di wilayah Aceh Utara.”

Sayed Muhammad Halil, Terakhir menambhkan kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara atas kepemimpinannya yang tegas dan visioner. Selama masa kepemimpinannya, Aceh Utara telah menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor, termasuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Langkah-langkah yang diambil oleh Pj Bupati selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Tutup nya

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru