Lebih dari 93 Ribu Anak Yatim di Aceh Terima Bantuan Biaya Pendidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:47 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menetapkan sebanyak 93.397 anak yatim sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas, termasuk madrasah, sekolah luar biasa (SLB), dan lembaga pendidikan dayah.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, di Banda Aceh, Senin (6/10/2025), menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan secara menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Seluruh kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan Gubernur, telah disiapkan sambil menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.

“Pemerintah Aceh sangat serius agar bantuan ini tepat sasaran. Ini bukan sekadar program rutin, tetapi upaya nyata untuk memastikan pendidikan tetap berlanjut bagi anak-anak yang kehilangan orang tua,” ujar Marthunis.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga dan menjadi penopang bagi keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim di seluruh Aceh. Skema bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

“Begitu APBA Perubahan 2025 disahkan dan dokumen pendukung rampung, pencairan akan langsung dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan instansi lain agar distribusinya berjalan cepat dan efisien,” ucapnya.

Marthunis juga menegaskan bahwa bantuan pendidikan untuk anak yatim bukan sekadar alokasi dana dalam anggaran daerah, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga harapan generasi muda. Menurutnya, pendidikan adalah jalan utama menuju masa depan yang lebih baik, dan tidak boleh terputus hanya karena kondisi kehilangan orang tua.

Pemerintah Aceh berharap, melalui program ini, para penerima tidak hanya terbantu secara finansial, tetapi juga merasa didukung secara moral untuk terus menimba ilmu dan menggapai impian mereka. (*)

Berita Terkait

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata
Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai
DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil
Ketua Dekranasda Nagan Raya Raih Juara III Fashion Show se-Aceh, Tampilkan Motif Khas “Bungong Kayee”
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru