Laporan Indikasi Pelanggaran Pilchiksung Kampung Barus Sudah Diterima, Camat Baiturrahman : Besok Kita Tindak Lanjuti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 23:02 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH- Pemerintah Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan pihak Forkompimda terkait kisruh Pilchiksung Kampung Baru yang diduga pelaksanaannya sarat pelangggaran dilakukan oleh P2K. Pihaknya juga mengaku sudah menerima laporan dari warga Kampung Baru beserta dengan alat bukti pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Baiturahman, Rahmat Samsul Bahri S.Sos, SE, MM melalui via seluler kepada Presentatif Minggu, 20 Oktober 2023.

“Iya, kami sudah terima surat laporan dari warga beserta bukti-buktinya kemaren sekitar pukul 4.30 sore”, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan itu, pihak pemerintah Kecamatan akan melakukan konfirmasi kepada P2K sebagai terlapor atas dugaan melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh warga Kampung Baru.

“Nanti kita akan panggil P2K terkait bukti yang diserahkan oleh warga, apakah benar adanya atau hanya dugaan semata “, ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pemerintah Kecamatan Baiturahman juga akan berkoordinasi dengan pihak Forkompinda terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya berjanji akan mengkaji lebih lanjut dan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan kembalikan kepada aturan, kalau memang terbukti dan sah melanggar. Kita akan kaji lagi, apakah pelanggaran itu bisa membatalkan Pilchiksung ataupun mengharuskan dipilih ulang”, tandasnya.

Berita Terkait

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru