Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:27 WIB

501,139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Terkait kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo akan diaudensi semua LSM Pasuruan Raya ke Polres Pasuruan Bangil untuk meminta penetapan tersangka SA dan kawan kawannya yang diduga kuat melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan.

Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Erik akan melakukan Audensi ke Polres bangil bersama LSM LP2KP Subekhi, LSM Suropati Abah Hanafi, dari Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Kang Eddy Ambon, Ketua LSM Cakra Berdaulat Kang Imam, Perwakilan dari Grib Baret dan juga Kuasa Hukum korban Andreas S.H, pada hari Selasa, 18/03/2025, yang sudah dikomunikasikan pada Kapolres dan juga Humas Polres Pasuruan.

Yang akan mengadakan audensi ke Polres Pasuruan Bangil tentang kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo, dengan adanya keterlambatan terkesan hanya jalan ditempat dalam menangani perkara ini, mungkin dengan cara ini bisa diproses secara hukum yang berlaku.

Hal ini disepakati secara langsung oleh perwakilan masing masing LSM dan Ormas disaat ada acara Buka Bersama (Bukber) dirumah Abah Tarji selaku Sekjen LP2KP Pasuruan dan disela sela acara Buka Bersama ada pembahasan khusus tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan yang tak kunjung selesai.

Dimana semua LSM dan media se Pasuruan Raya siap mengawal kasus pengeroyokan dan penganiayaan  anak wartawan dengan korban inisial RK hingga tuntas, karena dengan kurun waktu yang sudah lama pihak penyidik inisial FEM, masih berusaha menganalisa kejadian tanpa di dasari laporan yang sudah masuk hingga saat ini masih dianalisa oleh penyidik inisial FEM.

Dan awak media beberapa hari yang lalu sempat mengkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah secara lugas mengatakan pada awak media ,”Kami disini menjalankan tugas secara profesional dan secara obyektif”.

Dilanjutkan oleh AKP Dimas ,” kasus pengeroyokan ini terus terang kami menjalankannya secara obyektif dan tidak berpihak pada pelapor dan juga terlapor, maka dari itu hari Senin depan kami lakukan pemanggilan bila sudah terlaksana maka kami akan lakukan konfrontir dari pelapor dan juga terlapor”, Singkat Kasat Reskrim pada awak media.

(…)

Berita Terkait

Atas Dugaan Aktivitas Ilegal Dua Perusahaan Tambang GeRAK Desak Pemerintah & APH Segera Bertindak.
Bea Cukai dan Denpom 1/3 Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.400 Keranjang Mangga Thailand Ilegal
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Hasil RDP DPRK Nagan Raya Kelurakan Rekomendasi Penyegelan PT. AJB & PT Mifa Bersaudara.
Hasil RDP DPRK Nagan Raya Kelurakan Rekomendasi Penyegelan PT. AJB & PT Mifa Bersaudara.
Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya,Warga Berharap Tak Ada Intervensi
Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=